Polisi di Kupang Gelapkan Rp400 Juta, Polda NTT Bertindak Tegas

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id-Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum terhadap anggotanya yang terbukti melanggar aturan.

Kali ini, seorang anggota Polresta Kupang Kota berinisial DRD harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp400 juta. Uang tersebut awalnya dijanjikan untuk digunakan dalam pembukaan usaha, tetapi berujung pada dugaan penyimpangan.

- Advertisement -

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi perlakuan istimewa bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam tindak pidana. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam menangani kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

“Kita akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, baik dari aspek pidana maupun kode etik kepolisian,” kata dia, kepada wartawan di Kupang, Minggu (2/2/2025).

Henry mengungkapkan bahwa Polda NTT telah menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini. Proses hukum terhadap DRD kini telah memasuki tahap II, di mana berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang untuk diproses lebih lanjut.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Henry menegaskan bahwa Polda NTT juga telah membentuk komisi etik guna menjaga marwah dan integritas profesi kepolisian, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap anggota kepolisian tetap menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki.

“Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai bukti bahwa Polda NTT tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Baik pelanggaran disiplin, kode etik Polri, maupun tindak pidana, semuanya akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian berharap langkah tegas ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh anggota Polri, khususnya di wilayah NTT, agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme.

Sementara itu, DRD kini harus menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun sesuai dengan pasal yang disangkakan kepadanya, yakni Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas aparat penegak hukum merupakan hal yang tidak bisa ditawar.

Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara adil, tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Suami Bunuh Istri, Kasus Terungkap 2 Tahun Kemudian

JCCNetwork.id-Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial SS (22) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang selama dua tahun tidak diketahui keluarga korban.Dalam...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Mahfud MD Bongkar Dugaan Praktik Busuk Dunia Politik dan Hukum
09:05
Video thumbnail
Relawan Gibran 08 Ingatkan Jangan Jadikan MK Keranjang Sampah
17:00
Video thumbnail
Prabowo Beri Solusi untuk Rakyat, Tapi Keras ke Korporasi
08:04
Video thumbnail
Ketua MK Minta Ketum Militan Gibran 08 Nusantara Tak Usah Terlalu Semangat
08:17
Video thumbnail
Presiden Prabowo Bongkar Ada 8 Perda Menipu
08:30
Video thumbnail
Napi Kelas Sultan? Klaster Mewah Lapas Cibinong, Fortuner hingga Alphard Mejeng di Garasi
08:20
Video thumbnail
Prabowo Bicara di Depan Para Profesor, Akui Keberhasilannya Tak Lepas dari Bimbingan Pakar
08:10
Video thumbnail
Di Depan Profesor, Prabowo Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Hormati Pakar
08:02
Video thumbnail
Momen Prabowo Catat Usulan Pakar, Setuju Bentuk Badan Khusus Pengelolaan Gambut
10:11
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar #shorts #trending
01:34
Video thumbnail
Detik-Detik Rocky Gerung Bicara Gibran Soroti Peluang Jadi Presiden #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Di Hadapan KAI, DPR Soroti Whoosh: Bikin Compang-Camping KAN?
09:48
Video thumbnail
Dipanggil Mendadak Prabowo ke Istana, Profesor Ini Kaget, Baru Pertama Kali
09:12
Video thumbnail
DPR Sentil Keras KAI, KRL Padat hingga Penumpang Berdesakan: Malu Kita Pak
09:36
Video thumbnail
Rocky Gerung di Depan Menkum Supratman, Inovasi Butuh “Otak yang Edan”
08:47
Video thumbnail
Rocky Gerung Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden, Lalu Tunjuk Foto Prabowo: Hak Patennya di Sini
08:46
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar
08:01
Video thumbnail
Mentan Amran Kasih Tips Sukses ke Mahasiswa UIN Jakarta, Singgung Nama Steve Jobs hingga Jack Ma
12:39
Video thumbnail
Cari Solusi Atasi Karhutla, Presiden Prabowo Langsung Tanya Pakar, Langkah Terbaik Apa?
17:05
Video thumbnail
Ipoleksosbudhankamnas Diterapkan Radikal, Benarkah Isu Perampasan Aset Bisa Berubah?
10:20

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER