JCCNetwork.Id – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan inisiatif beasiswa dari pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu mereka menempuh pendidikan tinggi. Program ini bertujuan meringankan beban biaya kuliah sekaligus menyediakan uang saku berdasarkan biaya hidup di lokasi perguruan tinggi penerima.
Namun, perlu diketahui bahwa ada sejumlah biaya yang tidak ditanggung oleh KIP Kuliah. Berikut ini rincian lengkapnya berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber:
Besaran biaya pendidikan yang ditanggung oleh KIP Kuliah ditentukan berdasarkan akreditasi program studi (prodi) di perguruan tinggi masing-masing. Perguruan tinggi mengusulkan biaya tersebut ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) berdasarkan rata-rata biaya pendidikan mahasiswa reguler. Adapun batas maksimal biaya yang ditanggung adalah:
Prodi dengan akreditasi unggul (A) atau internasional: maksimal Rp8 juta per semester, khusus prodi kedokteran maksimal Rp12 juta.
Prodi dengan akreditasi baik sekali (B): maksimal Rp4 juta per semester.
Prodi dengan akreditasi baik (C): maksimal Rp2,4 juta per semester
Walau memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup, KIP Kuliah tidak mencakup beberapa pengeluaran berikut:
Biaya jas almamater.
Biaya baju praktikum.
Biaya asrama.
Biaya kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Biaya Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang.
Biaya penelitian dan pembelajaran mandiri.
Biaya wisuda.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah harus mempersiapkan pengeluaran tersebut secara mandiri.
Proses pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi mobile KIP Kuliah. Berikut tahapan lengkapnya:
Pengisian Data Diri Siswa wajib memasukkan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif.
Validasi Data Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi data tersebut untuk memastikan kelayakan siswa sebagai penerima KIP Kuliah.
Penerimaan Nomor Pendaftaran jika validasi berhasil, siswa akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email.
Proses Pendaftaran dan Pemilihan Jalur Seleksi Siswa dapat menyelesaikan pendaftaran dengan memilih jalur seleksi yang diikuti, seperti SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau jalur mandiri.
Pendaftaran di Sistem Seleksi Langkah berikutnya adalah menyelesaikan proses pendaftaran di portal seleksi nasional perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
Sinkronisasi Data Data akan disinkronkan dengan sistem seleksi melalui skema host-to-host.
Verifikasi oleh Perguruan Tinggi Setelah dinyatakan diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi ulang sebelum mengusulkan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah.
Program KIP Kuliah menjadi solusi strategis untuk mendukung pendidikan tinggi di Indonesia. Namun, penting bagi calon penerima untuk memahami kebijakan dan ketentuan yang berlaku agar dapat memanfaatkan program ini secara maksimal.