Harga Buyback Emas Antam Naik, Ini Ketentuan dan Pajaknya

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.Id – Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami pergerakan pada perdagangan hari ini, Sabtu (18/1/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp7.000 per gram, menjadi Rp1.587.000. Sebelumnya, harga logam mulia ini tercatat mengalami kenaikan.

Tidak hanya harga jual, buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga mengalami perubahan dengan kenaikan Rp7.000. Harga buyback kini berada di angka Rp1.433.000 per gram. Harga ini berlaku untuk transaksi di kantor Antam di Pulo Gadung, Jakarta.

- Advertisement -

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9% dari nilai transaksi. Namun, pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat menikmati tarif pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%.

Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini dari laman resmi Logam Mulia:
Emas 0,5 gram: Rp843.500
Emas 1 gram: Rp1.587.000
Emas 2 gram: Rp3.114.000
Emas 3 gram: Rp4.646.000
Emas 5 gram: Rp7.710.000
Emas 10 gram: Rp15.365.000
Emas 25 gram: Rp38.287.000
Emas 50 gram: Rp76.495.000
Emas 100 gram: Rp152.912.000
Emas 250 gram: Rp382.015.000
Emas 500 gram: Rp763.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.527.600.000

Harga emas ini bisa menjadi referensi bagi para investor atau masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas batangan di tengah dinamika pasar logam mulia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pembelian Solar Subsidi Wajib QR Code, Pertamina Awasi Distribusi

JCCNetwork.Id - Pertamina masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 untuk memperketat pengawasan distribusi solar bersubsidi. Vice President Corporate Communication Pertamina,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER