JCCNetwork.id- Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menyeret buronan Harun Masiku. Kabar ini sontak menggegerkan publik dan menimbulkan spekulasi terkait langkah hukum KPK serta dampaknya terhadap posisi politik Hasto di partai berlambang banteng tersebut.
Informasi mengenai status hukum Hasto pertama kali mencuat melalui sejumlah laporan yang menyebut dirinya telah resmi menjadi tersangka. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPK maupun PDI-Perjuangan.
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024), dikutip.
Sementara itu, PDI-Perjuangan juga belum memberikan tanggapan lantaran belum menerima informasi resmi dari KPK. “Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangka,” tegas
Juru Bicara PDI-Perjuangan, Chico Hakim.



