Margriet Megawe Terpidana Kasus Pembunuhan Angeline Meninggal

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Margriet Christina Megawe, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap bocah Angeline yang sempat mengguncang publik, tutup usia. Margriet meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Bali akibat gagal ginjal kronis stadium lima yang telah dideritanya.

Margriet diketahui menjalani perawatan medis secara intensif sebelum akhirnya meninggal dunia. Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, narapidana tersebut telah mendapatkan perawatan berupa cuci darah rutin dua kali seminggu sejak Juli 2024.

- Advertisement -

“Kami sudah serahkan jenazahnya kepada pihak keluarga yakni anaknya,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/12/2024).

Dokter Lapas Perempuan Kerobokan, dr. Ida Ayu Sri Indra Laksmi, menjelaskan bahwa Margriet selama ini telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara rutin di bawah pengawasan petugas lapas. Pendampingan juga dilakukan untuk memastikan Margriet tetap menerima perawatan terbaik meskipun berada dalam masa penahanan.

“Kami turut berdukacita atas meninggalnya Margriet Christina Megawe. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk menghormati hak-haknya sebagai manusia,” imbuh Andiyani.

- Advertisement -

Nama Margriet Christina Megawe menjadi sorotan publik sejak kasus pembunuhan tragis yang melibatkan anak angkatnya, Angeline, mencuat pada Mei 2015. Awalnya, Margriet melaporkan Angeline yang berusia 8 tahun hilang dari rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.

Laporan ini menarik perhatian masyarakat luas, termasuk media internasional, yang ikut memberitakan hilangnya bocah malang tersebut.

Namun, kasus ini berubah menjadi tragedi memilukan ketika pihak kepolisian menemukan jasad Angeline terkubur di halaman belakang rumah Margriet.

Angeline ditemukan dalam kondisi mengenaskan: tubuhnya terikat tali, memeluk boneka, dan dibungkus selimut. Penemuan ini memicu kemarahan dan simpati besar dari publik terhadap nasib tragis Angeline.

Margriet akhirnya dijerat pasal pembunuhan berencana dan divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pada 12 Februari 2016.

Selain Margriet, polisi juga menangkap Agustay Hamdamay, seorang pekerja di rumah tersebut, yang terbukti membantu proses penguburan jenazah Angeline. Agustay dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas keterlibatannya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Margriet diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Lapas Perempuan Kerobokan memastikan bahwa semua prosedur pemulasaraan dilakukan dengan baik.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KPK Ungkap Bupati Klaten Diduga Terima Rp2,08 Miliar

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan uang sebesar Rp2,08 miliar oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo selama menjabat sebagai kepala daerah. Uang...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Ijazah Gibran Terus Disorot, Pelapor Heran Denny Indrayana Cs Tak Persoalkan Pendidikan Prabowo
09:18
Video thumbnail
Tukang Sumur Adukan 9 Hakim MK ke MKMK, Minta Diberi Sanksi Imbas Sidang Ijazah Gibran
10:10
Video thumbnail
Maruli Terima Tugas BNPPDT dari Tito, Ini Barisan Jenderal TNI-Polri yang Diperkenalkan
12:42
Video thumbnail
Menko Polkam Ungkap 97 Perusahaan Terindikasi Terkait Karhutla #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Menko Polkam Beberkan 97 Perusahaan Terkait Karhutla Sebut Sudah Diproses Hukum
08:52
Video thumbnail
Malaysia Ajak ASEAN Protes Indonesia soal Kabut Asap, Begini Respons Pemerintah
09:38
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam #shorts #trending
00:49
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam
09:15
Video thumbnail
Karhutla Disorot Malaysia, Ini Kata Tito #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Peluk Mahasiswa Anak Yatim, Ternyata Punya Kerjaan Sampingan #shorts
01:33
Video thumbnail
Menko Polkam Sampaikan Situasi Terkini, Begini Kondisi Keamanan Indonesia
17:39
Video thumbnail
Bikin Haru! Mentan Amran Peluk Mahasiswa S2 Anak Yatim, Beri Dukungan Penuh
09:50
Video thumbnail
Momen Jenderal Maruli Resmi Emban Tanggung Jawab Kepala BNPPDT
08:17
Video thumbnail
KPK Beberkan Peran Eks Kepala BNPB dalam Kasus Dana Bencana
18:52
Video thumbnail
Momen Prabowo Sambut Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
01:34
Video thumbnail
Blak-blakan Bahlil Ungkap Keimanan Ketua Umum PIKI Sekaligus Menteri Ara Naik Tiga Derajat
09:27
Video thumbnail
Aturan Prajurit TNI Diadili di Peradilan Militer Berubah Ada Batas Waktu 2 Tahun untuk Berbenah
10:03
Video thumbnail
JPPI: Program MBG Harus Jadi Penggerak Ekonomi Lokal, Petani hingga Peternak Wajib Diberdayakan
09:32
Video thumbnail
Nusron Wahid Dua Kali Tak Hadir Pemeriksaan KPK, Bakal Dijemput Paksa? Ini Kata KPK
09:14
Video thumbnail
JPPI Minta Keamanan Pangan MBG Diperketat, Evaluasi Dapur SPPG Harus Rutin #shorts #trending
01:52

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER