Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran Pupuk Ilegal, 10 Ton Disita

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai mengungkap kasus peredaran pupuk ilegal yang tidak terdaftar dan tidak berlabel pada Kamis, 14 November 2024, di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Polisi berhasil menangkap dua tersangka, yakni Hasan Basri dan Masroni, yang diduga terlibat dalam kegiatan pengolahan pupuk ilegal tersebut.

Kapolres Dumai, Ajun Komisaris Besar (AKB) Dhovan Oktavianton, menyampaikan bahwa para tersangka telah mengolah pupuk dengan cara mencampurkan berbagai merek pupuk dan mengemasnya kembali menggunakan merek palsu. Pupuk ilegal yang telah diproduksi kemudian dijual kepada petani di wilayah sekitar Dumai, tanpa izin dan dokumen yang sah.

- Advertisement -

“Mereka tidak memiliki izin dan dokumen yang sah untuk melakukan kegiatan pengolahan pupuk. Pupuk yang mereka produksi juga tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan,” kata Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar (AKB) Dhovan Oktavianton, Rabu, 20 November 2024.

Kasat Reskrim Polres Dumai, Ajun Komisaris (AK) Primadona, menambahkan bahwa selain mengamankan kedua tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil pikap, timbangan digital, mesin jahit, sekop besi, karung goni, serta dokumen terkait pembelian dan penjualan pupuk.

“Kita juga menyita 200 sak atau 10 ton pupuk ilegal tersebut sebagai barang bukti,” ujarnya.

- Advertisement -

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 73 Jo Pasal 122 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Mereka diancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

“Ancaman hukumannya yakni penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

Kasus peredaran pupuk ilegal ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang dapat merugikan para petani dan merusak kualitas tanah pertanian. Pupuk ilegal sering kali mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran pupuk ilegal yang lebih luas,” terang dia.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli pupuk, memastikan bahwa produk yang digunakan sudah terdaftar dan memenuhi standar kualitas yang berlaku.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gempa M5,2 Guncang Lombok Barat

JCCNetwork.id- Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (7/10/2026) dini hari. Gempa tercatat terjadi saat...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Blak-blakan, Prabowo Akui Punya Darah Indonesia Timur,: Sekali Hatinya Dipegang, Setia Sampai Mati
08:31
Video thumbnail
Momen Prabowo Panggail Gubernur Sherly, Tepuk Tangan Menggema: Pemilu Masih Lama
08:26
Video thumbnail
DPR Soroti Pengelolaan Aset Rampasan: Jangan Sampai Niat Merampas Ujungnya Jadi Ampas
08:47
Video thumbnail
Momen Prabowo Bercanada ke Luhut: Roda Berputar, Saya Sekarang Komandan Beliau
08:43
Video thumbnail
Resmi Ada Aturan Baru Ojol, Tarif hingga Layanan Pengiriman Barang Kini Diatur
12:01
Video thumbnail
DPR Ingatkan Polisi, Jangan Sampai Jadi Korban Perusahaan
09:28
Video thumbnail
Bikin Laporan ke 9 Hakim MK, Pengadu Justru Ditanya Ketua MKMK Status Anda Apa?
09:30
Video thumbnail
Biaya Haji 2027 Makin Ringan, Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta #shorts #trending
01:53
Video thumbnail
Bahas Biaya Haji 2027, Dasco Lempar Candaan: Semua Sepakat Turun, Kecuali Kementerian Haji
09:15
Video thumbnail
Gibran Buka Suara soal Putusan MK #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Kabar Baik, Subsidi Rp3 Juta dari Prabowo Bikin Biaya Haji 2027 Makin Ringan
08:28
Video thumbnail
Momen Tak Terduga, Lampu Ruangan DPR Mati Saat Bahas RUU Perampasan Aset
09:25
Video thumbnail
Momen Zulhas Sebut Charly Van Houten di Acara PAN, Langsung Disambut Sorakan
08:43
Video thumbnail
MKMK Cecar Pengadu Soal Mana Bukti 9 Hakim MK Diiming-imingi Denny Indrayana
08:07
Video thumbnail
Hakim Liliek Dibuat Heran, Pemohon Klaim Kuliah Usai SMP Tanpa Ijazah SMA
08:03
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Rencana Baru, BNN Bakal Berganti Nama #shorts #trending
01:13
Video thumbnail
Prabowo Tegas Berantas Narkotika, Nama BNN Bakal Berganti Jadi BNPN
09:15
Video thumbnail
Satgas PKH Selamatkan Rp52 Triliun, Prabowo Beri Sinyal Kenaikan Pangkat #shorts #trending
01:55
Video thumbnail
Rp52 Triliun Berhasil Diselamatkan, Prabowo Beri Sinyal Kenaikan Pangkat untuk Satgas PKH
10:08
Video thumbnail
Usai Putusan MK, Suhartoyo Tegur Kubu Gibran: Diam Dulu
09:37

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER