Dekat Kampung Ambon, Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Senilai Ratusan Miliar

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terus memburu sosok pengendali peredaran sabu seberat 389 kilogram dari jaringan internasional Afghanistan-Jakarta yang ditemukan dekat Kampung Ambon, Jakarta Barat. Identitas pengendali telah dikantongi, namun pelaku masih dalam pengejaran intensif.

“Hanya memang untuk pengendali, kita sudah memiliki identitas, namun sejauh ini atas penekanan dan perintah dari Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Karyoto), kita memang sudah membentuk tim khusus untuk mengejar daripada pengendali,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro, Jakarta Selatan, Rabu, 20 November 2024.

- Advertisement -

Donald memastikan pihaknya akan mengejar pelaku di mana pun bersembunyi. Ia menyebut dua tersangka yang sudah ditangkap merupakan tangan kanan pengendali tersebut.

“Jadi dua ini katakanlah sebagai tangan kanan dari pada pengendali,” pungkas Donald.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka berinisial Muhammad Saidi (30) dan Cecep Ripandi (34). Keduanya diamankan bersama barang bukti sabu di Parkiran Lapangan RW Jalan Cengkareng Drain, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (17/11/2024). Lokasi ini hanya berjarak 500 meter dari Kampung Ambon yang dikenal sebagai kampung narkoba.

- Advertisement -

Dari pengamatan polisi, kedua tersangka sempat berpindah kendaraan dari Daihatsu Xenia ke sebuah mobil boks berpelat B 9434 FGH. Ketika mereka memasuki mobil boks tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Hasil interogasi mengungkap bahwa Muhammad Saidi diperintahkan oleh seseorang berinisial MKS alias Bang, yang kini menjadi buron. Saidi diberi instruksi untuk menjemput mobil boks di Cengkareng setelah perjalanan dari Sukabumi. Barang bukti sabu yang disita diduga berasal dari jaringan internasional Timur Tengah Afghanistan-Indonesia, dengan rute distribusi Aceh-Jakarta.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti keduanya adalah minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.

Kasus ini menjadi bukti bahwa Indonesia masih menjadi target jaringan narkoba internasional. Aparat terus mengawasi pergerakan jaringan tersebut untuk memutus mata rantai peredaran yang merusak masyarakat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ojol Tewas dalam Kecelakaan Palmerah

JCCNetwork.id-Kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2026) dini hari.Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil dan sejumlah kendaraan hingga menyebabkan satu pengendara ojek...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Hakim Guntur Hamzah Ungkap Kejanggalan Gugatan Sabar Musman Ini yang Dipersoalkan
08:31
Video thumbnail
MK Tak Bisa Diskualifikasi Gibran, Mahfud MD Bilang Begini
08:08
Video thumbnail
Detik-Detik DPR Cecar Kapolres Soal Kasus Pembongkaran Kuburan di Area PT Masmindo
11:03
Video thumbnail
Candaan Prabowo di Hadapan Bos China: Pekerja Timur Harus Dikasih Makan Banyak
08:22
Video thumbnail
Fantastis, Rosan Sebut Kapasitas Listrik Morowali-IWIP Lampaui Pemakaian Singapura
09:21
Video thumbnail
Blak-blakan, Prabowo Akui Punya Darah Indonesia Timur: Sekali Hatinya Dipegang, Setia Sampai Mati
08:31
Video thumbnail
Momen Prabowo Panggail Gubernur Sherly, Tepuk Tangan Menggema: Pemilu Masih Lama
08:26
Video thumbnail
DPR Soroti Pengelolaan Aset Rampasan: Jangan Sampai Niat Merampas Ujungnya Jadi Ampas
08:47
Video thumbnail
Momen Prabowo Bercanada ke Luhut: Roda Berputar, Saya Sekarang Komandan Beliau
08:43
Video thumbnail
Resmi Ada Aturan Baru Ojol, Tarif hingga Layanan Pengiriman Barang Kini Diatur
12:01
Video thumbnail
DPR Ingatkan Polisi, Jangan Sampai Jadi Korban Perusahaan
09:28
Video thumbnail
Bikin Laporan ke 9 Hakim MK, Pengadu Justru Ditanya Ketua MKMK Status Anda Apa?
09:30
Video thumbnail
Biaya Haji 2027 Makin Ringan, Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta #shorts #trending
01:53
Video thumbnail
Bahas Biaya Haji 2027, Dasco Lempar Candaan: Semua Sepakat Turun, Kecuali Kementerian Haji
09:15
Video thumbnail
Gibran Buka Suara soal Putusan MK #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Kabar Baik, Subsidi Rp3 Juta dari Prabowo Bikin Biaya Haji 2027 Makin Ringan
08:28
Video thumbnail
Momen Tak Terduga, Lampu Ruangan DPR Mati Saat Bahas RUU Perampasan Aset
09:25
Video thumbnail
Momen Zulhas Sebut Charly Van Houten di Acara PAN, Langsung Disambut Sorakan
08:43
Video thumbnail
MKMK Cecar Pengadu Soal Mana Bukti 9 Hakim MK Diiming-imingi Denny Indrayana
08:07
Video thumbnail
Hakim Liliek Dibuat Heran, Pemohon Klaim Kuliah Usai SMP Tanpa Ijazah SMA
08:03

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER