Endorse Nagita Tetap Diperbolehkan, Asal Laporkan Harta

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait aktivitas endorsement yang dilakukan oleh Nagita Slavina, istri dari Raffi Ahmad, meskipun suaminya kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden. Hal ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Raffi sebagai pejabat negara yang tentunya membawa implikasi terhadap kegiatan yang dapat dilakukan oleh keluarga, khususnya istrinya.

 

- Advertisement -

Dalam sebuah kesempatan di gedung KPK pada Rabu (13/11/2024), Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak ada larangan bagi Nagita untuk terus menerima endorsement di media sosialnya.

“Boleh lah, boleh lah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang, gitu aja. Itu kan istrinya,” ujar Pahala saat dimintai keterangan mengenai hal tersebut. Menurutnya, selama Raffi transparan dalam melaporkan harta kekayaannya, aktivitas endorsement Nagita tidak menjadi masalah.

Pertanyaan ini muncul karena media sosial Nagita dan Raffi memang digabung dalam satu akun bersama, yaitu @raffinagita1717. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan mengenai apakah pendapatan dari endorse yang diterima Nagita masih berkaitan dengan status Raffi sebagai pejabat negara. Pahala menegaskan bahwa meski pasangan pejabat negara tidak diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan secara langsung, namun dalam konteks akun bersama, Raffi tetap diminta untuk melaporkan secara transparan mengenai kekayaan yang dimiliki.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Pahala juga mengingatkan Raffi agar segera melaporkan harta kekayaannya.

“Harus, harus, pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi,” tegasnya. Meskipun aturan mengenai pelaporan harta kekayaan tidak secara eksplisit diatur dalam undang-undang, Pahala menekankan bahwa pejabat negara tetap harus mematuhi kewajiban ini sebagai bagian dari prinsip transparansi yang harus dijunjung tinggi dalam pemerintahan.

Sebagai pasangan seorang pejabat tinggi, Nagita memang berada di bawah sorotan publik, dan segala tindakannya akan selalu diperhatikan. Namun, yang menjadi sorotan utama kini adalah pentingnya transparansi dalam laporan harta kekayaan, yang menjadi bagian dari komitmen terhadap integritas dan pengelolaan kekayaan negara. KPK berharap agar seluruh proses ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dengan demikian, meski Nagita Slavina masih dapat melanjutkan kegiatan endorse di media sosial, seluruh pendapatan dan perubahan harta yang dimilikinya, baik yang berasal dari aktivitas tersebut maupun sumber lain, harus tetap dilaporkan secara terbuka oleh Raffi Ahmad. Ini adalah langkah penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi yang menjadi dasar bagi setiap pejabat negara, termasuk keluarga mereka.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Trump Naikkan Tarif Baja 25%

JCCNetwork.id-Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif 25 persen untuk impor baja dan aluminium tanpa pengecualian bagi negara mana pun. Kebijakan ini diumumkan setelah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER