JCCNetwork.id- Seorang wanita berusia 66 tahun ditemukan tewas dalam kondisi mengapung di Sungai Pengkang, Desa Bolo, Kecamatan Demak, pada Selasa pagi, 12 November 2024.
Korban, yang diketahui bernama Tutik, ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB oleh seorang warga setempat saat melintas di dekat sungai.
Warga tersebut, setelah melihat tubuh tak bernyawa, segera menghubungi rekan-rekannya untuk memastikan bahwa yang dilihatnya adalah mayat.
Kapolsek Demak Kota, Iptu Rudy Tri Sayogo, mengonfirmasi bahwa setelah diperiksa oleh beberapa saksi, identitas korban terungkap.
“Saksi 1 dan 2 mengetahui bahwa mayat tersebut adalah keluarganya dan memberitahu suami korban serta melaporkan kejadian ini ke petugas,” ujar Rudy dalam laporan tertulisnya, Selasa sore.
Menurut keterangan keluarga, Tutik meninggalkan rumah sekitar pukul 04.30 WIB untuk menunaikan salat subuh di masjid yang berjarak sekitar 800 meter dari rumahnya.
Suaminya, yang kembali ke rumah setelah salat, mendapati istrinya belum tiba pada pukul 05.30 WIB.
Belakangan, suami korban diberitahu oleh saksi 1 tentang temuan tubuh korban di sungai.
Polisi, bersama tim medis, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan jenazah.
“Saksi 3 (suami Tutik) diberitahu oleh saksi 1 bahwa korban dalam keadaan mengapung di sungai,” tambahnya.
Selain itu, diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit dementia.
Jenazah Tutik kini telah disemayamkan di rumah duka di Desa Bolo.
Polisi melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini.
“Hasil pemeriksaan bidan dan perawat Desa Bolo menunjukkan bahwa korban meninggal karena tenggelam, dan semasa hidupnya memiliki riwayat penyakit dimensia,” pungkasnya.