JCCNetwork.id-Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah ambulans dan truk tangki terjadi di perempatan traffic light Jalan Sultan Hadlirin, Mantingan, Kabupaten Jepara, Selasa (12/11/2024).
Insiden ini mengakibatkan pengemudi ambulans mengalami luka serius dan harus segera dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, menyatakan bahwa kecelakaan terjadi antara truk tangki berpelat H 1576, yang dikendarai Fika Bagus Maulana (28), warga Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, dan ambulans berpelat K 9901 XC milik RSUD Kartini Jepara, yang dikemudikan Hadi Muljono (54), warga Karangkebagusan, Kecamatan Jepara.
Menurut AKP Dionisius, kecelakaan bermula ketika truk tangki melaju dengan kecepatan sedang dari arah Barat menuju Timur setelah lampu lalu lintas menyala hijau.
Di waktu bersamaan, ambulans yang mengangkut jenazah melaju dari arah Utara ke Selatan dengan sirine menyala, menerobos lampu merah.
“Karena jarak yang sudah dekat dan pengemudi tidak dapat menguasai laju kemudinya, sehingga terjadilah tabrakan atau laka lantas di tengah badan,” kata Kasat Lantas Polres Jepara.
Akibat kecelakaan ini, pengemudi ambulans Hadi Muljono mengalami nyeri pada dada sebelah kiri dan segera dilarikan ke RSUD RA Kartini Jepara.
Sementara itu, sopir truk tangki tidak mengalami luka serius.
Kerugian material dari insiden ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 10 juta.
“Untuk kerugian hanya materiil sekitar Rp 10 juta,” jelasnya.
Ambulans yang semula bertugas mengantar jenazah menuju rumah duka di Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung, akhirnya digantikan oleh armada lain untuk melanjutkan perjalanan.