JCCNetwok.id – Unit Reskrim Polsek Koja menangkap seorang pria yang bernama Agus Rohman (28) lantaran aksinya jadi “Bang Jago” yang viral saat menodong korban menggunakan celurit di kedai kopi di Jalan Mantang, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (9/11/2024) lalu.
Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan, kasus yang sempat viral di media sosial ini bermula saat korban Muhammad Muchlis (22) yang sedang memarkirkan motornya di kafe tersebut tiba-tiba diwaktu yang sama pelaku mengendarai motor dengan kencang.
“Jadi pelaku ingin menabrak motor yang korban kendarai akan tetapi tidak kena, kemudian pelaku menghampiri korban dan terlibat adu mulut,” kata Andry saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).
Percekcokan berubah menjadi keributan yang akhirnya antara pelaku dan korban dilerai warga. Pelaku pergi dari kafe itu dan korban masih di sana. Tiba-tiba, tak berapa lama kemudian pelaku datang lagi dengan membawa celurit dan mengancam korban dengan celuritnya
“Akhirnya pelaku pergi, maka kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Koja. Menerima laporan korban, aparat Polsek Koja segera melakukan penyelidikan awal dan mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri,” Ucap Andry.
Karena pelaku tak kunjung menyerahkan diri, polisi akhirnya mencari keberadaan pelaku dan menemukannya di wilayah Kebon Baru. Atas perbuatannya, Agus Rohman dijerat pasal 335 KUHP dan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (Yohannes Tobing)