Ahli Forensik Turun Tangan Dalam Bukti Baru Kasus Jessica Wongso

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Proses hukum yang panjang dan penuh perdebatan terus berlangsung dalam kasus Jessica Kumala Wongso. Sidang permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh pihak Jessica kini memasuki tahap krusial, di mana pihaknya menghadirkan seorang ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, untuk memberikan keterangan penting terkait rekaman CCTV yang diduga menjadi alat bukti rekayasa dalam persidangan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini menjadi sorotan banyak pihak. Kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, dengan tegas menyatakan bahwa rekaman CCTV yang digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan seharusnya tidak layak dipakai. Menurutnya, rekaman tersebut tampak buram dan tidak dapat memperlihatkan detail yang jelas dari kejadian yang disangkakan kepada Jessica.

- Advertisement -

“Tidak bisa dijadikan alat bukti sebetulnya, dipaksakan saja. Bagaimana sih kalau kita tidak bisa melihat yang jelas apa harus dijadikan alat bukti,” kata Hidayat kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Kehadiran ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, memperkuat keyakinan Hidayat bahwa rekaman CCTV tersebut perlu ditinjau ulang. Dalam keterangannya, Rismon diharapkan mampu mengungkap apakah benar terjadi manipulasi atau rekayasa terhadap rekaman CCTV yang selama ini menjadi dasar tuduhan dalam kasus yang menyeret nama Jessica.

Meski telah mendapat status bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2024, Jessica masih diwajibkan untuk menjalani pembimbingan dan melapor hingga tahun 2032. Bebas bersyarat bukan berarti bebas sepenuhnya dari status hukum pidana, dan karena itu, pengajuan PK ini diharapkan dapat membuktikan ketidakbersalahan Jessica dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang sempat mengguncang publik beberapa tahun silam.

- Advertisement -

Salah satu aspek utama dari pengajuan PK ini adalah adanya bukti baru yang dinilai penting untuk dievaluasi kembali. Pengacara lainnya, Hibnu, mengungkapkan bahwa bukti berupa rekaman CCTV yang disimpan dalam sebuah flashdisk ini akan menjadi elemen penting dalam menentukan putusan akhir dari PK Jessica. Ia menambahkan bahwa jika bukti tersebut berhasil menunjukkan bahwa Jessica tidak terlibat dalam kematian Wayan Mirna, maka ini akan menjadi langkah besar dalam membuka tabir kebenaran yang selama ini tersembunyi di balik kasus tersebut.

“Meskipun Jessica Wongso telah memperoleh pembebasan bersyarat, status hukum pidananya masih melekat. Tujuan pengajuan PK ini adalah agar Jessica bisa dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut. Hal yang menjadi inti dari PK ini adalah adanya bukti baru,” kata Hibnu.

Sidang PK Jessica Wongso tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga memicu perdebatan di ranah hukum dan forensik. Apakah rekaman CCTV ini benar-benar bisa menjadi penentu bebasnya Jessica secara penuh dari tuduhan? Para ahli forensik dan praktisi hukum kini menanti hasil uji rekaman tersebut dengan penuh harap bahwa kebenaran akan terungkap demi tegaknya keadilan.

Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya akurasi dalam pemanfaatan teknologi sebagai alat bukti di pengadilan. Dalam era digital, rekaman video sering kali menjadi alat bukti utama, namun kecanggihan teknologi juga membuka peluang terjadinya manipulasi data. Ahli forensik digital seperti Rismon memiliki peran sentral dalam memastikan keabsahan bukti digital yang digunakan dalam persidangan.

Kini, mata publik tertuju pada kelanjutan proses PK ini, menunggu apakah upaya Jessica untuk memperoleh kebebasan sepenuhnya akan terwujud atau justru memperkuat tuduhan yang selama ini dialamatkan padanya. Hasil dari pengujian rekaman CCTV tersebut tidak hanya akan berdampak pada status hukum Jessica, tetapi juga akan menjadi preseden penting bagi penggunaan bukti digital dalam sistem peradilan di Indonesia.

“Jika bukti dari flashdisk ini menunjukkan bahwa Jessica tidak terlibat dalam pembunuhan Wayan Mirna, ini akan menjadi terobosan besar,” tambahnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Debut Kluivert Dimulai! Targetkan Lolos Piala Dunia 2026

JCCNetwork.id- Patrick Kluivert, pelatih anyar Timnas Indonesia, resmi diperkenalkan kepada publik dalam konferensi pers yang digelar PSSI pada Minggu (12/1/2025) pukul 15.00 WIB di...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER