JCCNetwork.id- Satgas Pemberantasan Judi Online Polri berhasil mengungkap jaringan judi online internasional yang diduga dikendalikan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal China. Pengungkapan ini menguak bisnis ilegal yang melibatkan miliaran rupiah dan beroperasi dengan jaringan luas di Indonesia. Sebanyak tujuh orang tersangka telah diamankan, terdiri dari satu WNA asal China dan enam warga negara Indonesia (WNI), bersama dengan barang bukti uang tunai senilai Rp70 miliar.
“Tangkap tujuh tersangka terdiri dari satu WNA dan enam WNI dengan omzet miliiaran rupiah. Upaya ini dilakukan komitmen Polri dalam melaksanakan Asta Cita ketujuh,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Investigasi Polri menelusuri jejak situs judi Slot878, yang ternyata beroperasi secara internasional dan memiliki basis pemain di Indonesia dengan jumlah sekitar 85.000 orang. Situs ini diketahui menggunakan server di luar negeri, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum di dalam negeri.
“Jumlah pemain 85.000 Indonesia. Server situs ini berada di luar negeri,” tutur dia.
Menurut Asep, promosi situs Slot878 dilakukan secara agresif melalui berbagai platform media sosial. Salah satu taktik yang digunakan adalah menawarkan deposit minimal sebesar Rp10.000 tanpa memerlukan registrasi email atau nomor telepon, sehingga menarik banyak pemain yang tertarik mencoba keberuntungan mereka tanpa harus mendaftar identitas resmi.
Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa dana hasil perjudian dari situs Slot878 tersebut dialirkan ke perusahaan yang dikelola oleh beberapa individu di Indonesia.
“Dalam operasi ini, Polri menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp70 miliar,” ungkapnya.
Dana ini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan sebagai bukti hukum atas tindakan ilegal yang dilakukan para pelaku.
Dalam periode antara 15 Juni hingga 1 November 2024, Polri telah mengungkap total 300 kasus judi online dan menetapkan 370 tersangka. Langkah ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian berupaya keras dalam memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Pengungkapan sindikat judi online ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya judi online serta komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Indonesia.