Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, Siap Bongkar Fakta di Sidang Dugaan TPPU

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Aktris terkenal sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi, kembali hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015–2022. Sidang tersebut diadakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Eko Aryanto.

Sidang yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh Sandra Dewi yang membawa sejumlah dokumen penting sebagai bukti terkait dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Penasihat hukum Harvey, Harris Arthur, mengonfirmasi bahwa kliennya sudah mempersiapkan dokumen tersebut untuk membantah tuduhan yang dikenakan kepadanya.

- Advertisement -

“Insyaallah hadir kembali pada Senin ini,” kata Harris saat dihubungi di Jakarta, hari ini.

Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor telah memanggil Sandra Dewi untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait keterlibatan Harvey dalam dugaan TPPU. Hakim Ketua Eko Aryanto menekankan pentingnya pembuktian terbalik untuk memastikan proses persidangan berjalan dengan adil.

“Silakan kami kasih kesempatan nanti akan dirinci TPPU-nya supaya persidangan ini fair saja,” kata Hakim Ketua Eko Aryanto pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/10).

- Advertisement -

Selain Sandra Dewi, majelis hakim juga memanggil Anggraeni, istri terdakwa lainnya, Suparta. Sama seperti Sandra, Anggraeni diharapkan hadir untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan yang terkait dengan dugaan TPPU yang melibatkan suaminya. Pemanggilan kedua istri terdakwa ini dilakukan guna memperkuat bukti dalam perkara yang menjerat suami mereka.

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari penyelidikan terkait tata niaga timah yang menyeret nama Harvey Moeis sebagai pihak yang terlibat dalam aliran dana mencurigakan. Harvey, yang diduga berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), didakwa menerima aliran dana sebesar Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim. Sementara itu, Suparta, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT RBT, didakwa menerima dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

Kedua terdakwa, Harvey dan Suparta, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas dana yang mereka terima. Jika terbukti bersalah, mereka terancam pidana berat sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sidang lanjutan ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nominal kerugian negara dan keterlibatan tokoh-tokoh terkenal dalam kasus tersebut. Sandra Dewi diharapkan dapat memberikan keterangan yang memperjelas keterlibatan suaminya dalam skandal besar ini. Hakim Ketua Eko Aryanto berharap persidangan ini dapat segera menemukan titik terang terkait dakwaan yang diajukan, sehingga proses hukum berjalan dengan lancar dan adil.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar di bidang hukum, khususnya dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia, dan menegaskan pentingnya peran pengadilan dalam memastikan keadilan ditegakkan di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pejabat dan pengusaha yang terlibat dalam skandal keuangan besar.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Penjualan Mobil Melonjak, Daya Beli Dinilai Tetap Kuat

JCCNetwork.id- Penjualan kendaraan roda empat di Indonesia mencatat lonjakan signifikan pada Juni 2026. Kenaikan penjualan mobil sebesar 32,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Buku SD-SMA Dicek Prabowo Satu per Satu, Begini Perbandingannya dengan Luar Negeri
11:43
Video thumbnail
Prabowo Soroti Buku Pelajaran, Tulisan Kecil hingga Kertas Rusak Jadi Masalah
11:48
Video thumbnail
Detik-Detik Hakim Saldi Isra Tegur Ahli Presiden
11:19
Video thumbnail
Siap-Siap Ganti Gas 3 Kg! BRIN Pamer Gas ANG, Lebih Awet dan Hemat
15:25
Video thumbnail
Ahli Presiden Bicara APBN, Hakim MK Soroti Batas Logika Politik
11:10
Video thumbnail
Ahli Presiden Dicecar Hakim MK Soal Arah APBN untuk Daerah
25:59
Video thumbnail
Ekonomi Melejit 34,17%, Tapi Gubernur Sherly Tanya Apakah Maatnya Sampai ke Rakyat?
12:37
Video thumbnail
Bikin Amran Salut! Banyak Maba Undip Ternyata Sudah Jadi Bibit Pengusaha
15:02
Video thumbnail
Bagaimana Rasanya? Prabowo Cicipi Kripik Ubi Ungu di Stand BRIN
08:43
Video thumbnail
Tak Disangka! Gegara dengar Curhat Mahasiswa, Mentan Amran Langsung Telepon Bulog
09:22
Video thumbnail
Mengapa Mentan Amran Sampai Bayari Kos Mahasiswa 2 Tahun? Awalnya Cuma Dengar Curhat Soal Beras
08:54
Video thumbnail
Prabowo Kumpulkan Buku Pelajaran Asia Tenggara, Kurikulum RI Mau Dibawa ke Mana?
11:19
Video thumbnail
Kenapa Prabowo Sampai Kumpulkan Buku Pelajaran Asean? #shorts #trending
02:15
Video thumbnail
Maluku Utara Ekonominya Melejit, Rakyat Kebagian Apa? #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Juara Se- Indonesia Angka Ekonomi Tumbuh Tajam, Tapi Rakyat Dapat Apa?
10:26
Video thumbnail
Tegas! Menko Zulhas Ancam Tutup SPPG yang Nekat Tak Beli Bahan di Kopdes
09:13
Video thumbnail
Sherly Disentil! Nazlatan Berharap Jalan Cepat Beres Berharap Tak Pakai Hilux lagi
08:13
Video thumbnail
Momen Prabowo Halau Mikrofon Peneliti BRIN Saat Pamer Teknologi Nuklir Indonesia
08:44
Video thumbnail
Pecah Rekor Lagi! Sherly Bawa Maluku Utara Tetap Jadi Raja Pertumbuhan Ekonomi Indonesia!
11:01
Video thumbnail
Momen Prabowo Teguk Air Olahan BRIN! Celetuk: Kalau Bu Mega Minum, Masa Prabowo Tidak
09:05

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER