11-12 Upaya Begal Pelantikan Gibran & Wasit Rampok Kemenangan Timnas

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Dalam laga sengit antara Timnas Indonesia dan Bahrain, harapan kemenangan yang sudah di depan mata pupus akibat keputusan kontroversial wasit. Pertandingan yang berakhir imbang 2-2 ini memicu kemarahan publik Indonesia, terutama setelah tiga keputusan krusial yang dianggap merampok kemenangan Indonesia. Timnas yang sempat unggul 2-1, harus rela berbagi angka setelah Bahrain mencetak gol di masa injury time, yang dipicu oleh keputusan wasit yang dianggap berat sebelah.

Tiga Keputusan Kontroversial Wasit Keputusan pertama yang memicu polemik adalah wasit yang enggan memberikan tendangan bebas kepada Indonesia di momen krusial, meski terjadi pelanggaran jelas. Kedua, waktu injury time yang diberikan terlampau lama, melebihi batas yang seharusnya, memberikan kesempatan bagi Bahrain untuk menyamakan kedudukan. Terakhir, wasit dinilai gagal memanfaatkan teknologi VAR untuk meninjau insiden-insiden penting yang seharusnya bisa memberikan keadilan bagi Indonesia.

- Advertisement -

Keputusan-keputusan ini menjadi sorotan tajam di media sosial, dengan publik Indonesia merasa bahwa wasit lebih memihak tuan rumah Bahrain. Kekecewaan ini tak hanya dirasakan oleh pendukung Timnas, tetapi juga merembet ke ranah politik, di mana perasaan “dirampok” ini dihubungkan dengan situasi politik dalam negeri.

Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Pangeran Norman, turut menyentil situasi ini dengan menarik perbandingan ke arena politik nasional. Menurut Norman, keputusan wasit yang merugikan Indonesia serupa dengan upaya kelompok tertentu yang ingin menggagalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

“11-12 lah, kalau wasit Ahmed Al Kaf rampok kemenangan Indonesia, sementara tolak pelantikan Gibran begal suara rakyat,” ujar Pangeran Norman pada Jumat (11/10/2024).

- Advertisement -

Ia menekankan kelompok yang menentang pelantikan Gibran sebagai upaya “membegal” 96.214.691 suara sah yang secara konstitusional telah diberikan kepada pasangan Prabowo-Gibran dalam pemilu 2024.

Namun, Norman menegaskan bahwa upaya-upaya tersebut tidak akan membuahkan hasil. Proses hukum dan konstitusi telah berjalan, dan pelantikan Gibran dipastikan sah dan tak bisa diutak-atik oleh kelompok yang masih menyimpan rasa kecewa.

“Para kelompok sempalan itu masih saja tidur dalam rasa sakit hati. Giliran mereka bangun, Gibran sudah dilantik,” cetus Norman.

Norman menambahan, baik di lapangan sepak bola maupun di arena politik, keadilan dan hasil yang sah tak boleh dirampas oleh kepentingan tertentu, apapun bentuknya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rupiah Melemah Tipis ke Rp17.512

JCCNetwork.id- Nilai tukar rupiah kembali bergerak terbatas pada awal perdagangan Kamis (10/9/2026). Mata uang Garuda dibuka di zona merah setelah pada sesi sebelumnya mencatat...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Rupiah Melemah Tipis ke Rp17.512

Arsenal Bungkam Napoli 1-0

Kangen Band Kembali Bersama

Rupiah ke Rp17.585, IHSG Tertekan