Dugaan Suap Dana Hibah Mengguncang Jawa Timur, KPK Tangkap 21 Tersangka

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Jawa Timur sejak Rabu, 2 Oktober 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah di provinsi tersebut.

“Betul, ada penggeledahan di Provinsi Jatim,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis, 3 Oktober 2024, dikutip.

- Advertisement -

“Akan dilakukan rilis secara resmi,” ucap Tessa.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan total 21 tersangka, di mana empat di antaranya berstatus sebagai penerima suap, sedangkan 17 lainnya adalah pemberi suap. Identitas para tersangka belum dirilis oleh KPK, namun Tessa mengungkapkan bahwa tiga dari empat tersangka penerima adalah penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya merupakan staf pejabat. Di sisi lain, 15 orang pemberi suap berasal dari kalangan swasta, dengan dua di antaranya juga berstatus sebagai penyelenggara negara.

Kasus dugaan suap ini bukanlah yang pertama terjadi di Jawa Timur. Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada 29 September 2023. Sahat terlibat dalam skandal suap terkait dana hibah Pemprov Jatim yang mencapai Rp39,5 miliar.

- Advertisement -

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat T Simanjuntak dengan penjara selama 9 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita.

Vonis tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa KPK yang meminta hukuman 12 tahun penjara.

Selain hukuman penjara, Sahat juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan. Politisi dari Partai Golkar ini diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp39,5 miliar. Jika ia tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut, harta bendanya akan disita oleh jaksa untuk dilelang, dan hasilnya akan diserahkan kepada negara. Jika hasil lelang tidak mencukupi, Sahat akan menghadapi tambahan hukuman penjara selama empat tahun.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk korupsi, terutama yang melibatkan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Penggeledahan ini menjadi langkah awal dalam mengungkap jaringan yang lebih luas terkait praktik korupsi di Jawa Timur.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Presiden, Jokowi Tetap Berpengaruh? Ini Kata Pengamat

JCCNetwork.id- Sudah 10 hari pasca pelantikan Presiden Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia, muncul diskusi mengenai pengaruh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemerintahan baru...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER