Tragedi di Kali Bekasi Kode ‘Pesta’ Digunakan Sebagai Alasan Tawuran

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kode ‘pesta’ yang digunakan oleh sekelompok pemuda di Kota Bekasi terungkap sebagai sinyal untuk melakukan tawuran, setelah penemuan tragis tujuh remaja tewas di Kali Bekasi, Jatiasih. Penjelasan ini disampaikan oleh pihak kepolisian yang menjelaskan bahwa istilah tersebut digunakan untuk menutupi niat mereka.

Pada Sabtu, 21 September 2024, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patrolinya di area Jalan Cipendawa. Saat itu, sekitar 60 hingga 90 orang terlihat berkumpul di depan sebuah pabrik. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kedatangan polisi ke lokasi berawal dari patroli siber yang menemukan rencana tawuran di kalangan pemuda.

- Advertisement -

“Kedatangan polisi waktu itu di lokasi itu berdasarkan patroli siber yang dilakukan dan berdasarkan analisa ini ada dugaan dan kami mendapatkan update terbaru dari teman-teman penyidik, bahwa mereka pakai kode apa untuk berkumpul ‘pesta ulang tahun’,” jelas Ade Ary kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Informasi dari beberapa remaja yang diamankan di lokasi menguatkan dugaan tersebut, di mana mereka mengonfirmasi bahwa kode ‘pesta’ dimaksudkan untuk merencanakan tawuran. Banyak dari mereka bahkan berpamitan kepada orang tua dengan alasan mengikuti pesta ulang tahun, yang sebenarnya adalah persiapan untuk tawuran.

“Dan ini sudah diambil keterangan bahwa kode-kode itu adalah maksudnya untuk tawuran. Ini fakta dari beberapa saksi yang diambil keterangan,” imbuhnya.

- Advertisement -

“Jadi ada yang pamit kepada keluarganya ada yang pesta, ada yang ulang tahun, ada syukuran. Ini kode yang disepakati oleh mereka maksudnya itu adalah tawuran,” bebernya.

“Ini sangat memprihatinkan, mohon dengan hormat kerja sama kita semua, kita jaga anak anak generasi kita, kita awasi Bapak Kapolda Metro Jaya dalam program Jumat Keliling, Jumat Curhat, Ngopi Kamtibmas itu program senantiasa mengajak untuk menjaga kamtibmas,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan terakhir, terdapat 111 insiden tawuran yang tercatat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebagian besar pelaku telah berhasil diidentifikasi dan diamankan.

“Kami sampaikan tiga bulan terakhir ada 111 kali tawuran terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebagian besar sudah diungkap, diamankan,” katanya.

“Yang diklasifikasi tidak melakukan pidana dipanggil orang tuanya, dilakukan pembinaan,” katanya.

Sebagai langkah tegas, Pemprov DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang terlibat dalam tawuran. Pihak kepolisian terus melakukan pendekatan dengan menggelar kegiatan police goes to school untuk memberikan imbauan dan mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Yang ada dugaan tindak pidana diproses bekerja sama dengan Pemprov DKI kebijakan Pemprov adalah mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP), kemudian sudah terjadi masih kami lakukan terus imbauan-imbauan police goes to school, sambang, silaturahmi, jadi butuh kerja sama,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Diminta Jadikan Korupsi Sebagai Bencana Nasional

JCCNetwork.id- Di tengah janji pemberantasan korupsi Presiden Prabowo Subianto. Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS, menilai bahwa korupsi sudah selayaknya dianggap sebagai "Bencana Nasional."...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER