JCCNetwork.id-Sukabumi, Jabar Setelah tujuh bulan ditutup akibat longsor, Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi II ruas Cigombong-Cibadak kembali dibuka untuk umum.
Longsor yang terjadi pada 3 April 2024 di km 64+600, Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sempat menghentikan operasional jalan tol tersebut.
Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, menyampaikan bahwa pembukaan kembali ruas tol tersebut akan dilakukan pada Selasa, 24 September 2024.
Namun, pihaknya belum mendapatkan informasi pasti terkait jam pembukaan dari PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku pengelola tol.
“Kami mendapat informasi dari PT Trans Jabar Tol (TJT) bahwa Tol Bocimi yang sempat longsor pada awal April lalu kembali beroperasi. Maka dari itu, kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya khususnya pengamanan di hari pembukaan kembali Tol Bocimi ruas Cigombong-Cibadak,” kata Kasatlantas Polres Sukabumi AKP AKP Fiekry Adi Perdana di Sukabumi, Senin.
Selama penutupan, kendaraan yang melintas dari Sukabumi menuju Ciawi harus keluar melalui gerbang Tol Cigombong dan melanjutkan perjalanan melalui jalur utama Sukabumi-Bogor.
Begitu pula sebaliknya. Jalan tol ini sangat diandalkan warga Sukabumi yang ingin menuju wilayah Jabodetabek karena memangkas waktu tempuh perjalanan hingga hanya 45 menit, dibandingkan tiga jam jika menggunakan jalur utama.



