JCCNetwork.id- Penemuan 25 ribu batang tanaman ganja di lereng Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan. Polisi menemukan ribuan batang ganja tersebut tersebar di 22 titik berbeda, menambah panjang daftar temuan ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
“Tim gabungan berhasil menemukan kembali lahan ganja, sehingga totalnya menjadi 25 ribu batang yang tersebar di 22 lokasi yang berbeda,” kata Kepala Bagian Operasional (Kabag) Kepolisian Resort (Polres) Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif, Minggu, 22 September 2024.
Ganja yang ditemukan di lokasi tersebut diangkut menggunakan 63 karung dan langsung dibawa ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Penemuan ini mengindikasikan bahwa kawasan Gunung Semeru telah menjadi salah satu pusat penanaman ganja dengan skala yang cukup besar.
“Sebanyak 25 ribu pohon ganja yang kami temukan di 22 titik berbeda dan diangkut pakai karung sekitar 63 jumlahnya,” jelasnya.
Menurut Kompol Jauhar, tim gabungan kepolisian masih terus melakukan penyisiran untuk menemukan area penanaman ganja lainnya. Meskipun medan di sekitar lokasi penemuan sangat sulit dijangkau, upaya pencarian tidak dihentikan.
“Tim terpaksa dibagi menjadi beberapa kelompok untuk menyisir seluruh area secara efektif, sehingga dapat menjangkau ke titik-titik yang kemungkinan ditanami tanaman ganja,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa tanaman ganja tersebut tersebar di berbagai titik yang berjarak cukup jauh satu sama lain, sehingga petugas harus melakukan pencarian intensif di setiap lokasi. Beberapa titik penemuan juga terletak di area yang tersembunyi dan membutuhkan akses khusus.
Selain tanaman ganja, petugas juga menemukan ganja kering yang diduga merupakan sisa panen dari pelaku. Meskipun jumlahnya tidak sebanyak temuan sebelumnya, ganja kering tersebut menunjukkan adanya indikasi lokasi pengeringan khusus yang digunakan oleh pelaku untuk memproses ganja sebelum dijual.
Sebelum penemuan terbaru ini, pada Rabu (18/9), petugas telah menemukan 472 pohon ganja di lokasi yang sama. Setelah dilakukan penyisiran lebih lanjut, polisi kembali menemukan sekitar 10 ribu tanaman ganja dan 10 kilogram ganja kering yang sudah siap edar. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa kawasan TNBTS menjadi pusat penanaman ganja yang dikelola secara terorganisir.
Operasi pengungkapan ladang ganja ini menjadi bagian dari upaya besar-besaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Penemuan ladang ganja ini juga memicu perhatian dari berbagai pihak terkait. Penanaman ganja dalam jumlah besar di kawasan taman nasional menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan, selain dampak sosial dari peredaran narkotika tersebut. Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap siapa dalang di balik operasi penanaman ganja di kawasan Gunung Semeru.



