JCCNetwork.id- Vadel Badjideh, yang tengah menghadapi kasus hukum, baru-baru ini mengungkap hasil USG anak dari selebritas Nikita Mirzani.
Hasil USG yang dilakukan pada 14 September 2024 itu menunjukkan hasil negatif dalam tes kehamilan.
Razman Arif Nasution mengatakan USG itu dilakukan pada 14 September 2024. “Ini hasil USG dari LM yang menyatakan negatif pada tes kehamilan. Tanggal 14 September 2024, baru kemarin,” kata kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution di kantornya pada Jumat (20/9/2024).
Meskipun Razman enggan mengungkap nama dokter dan klinik yang melakukan USG, dia memastikan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Jakarta.
Hasil USG ini direncanakan akan dijadikan barang bukti dan diserahkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.
“Itu akan jadi barang bukti di pemeriksaan, data kita valid,” katanya.
Vadel Badjideh berharap bukti tersebut dapat mempercepat penyelesaian kasus ini.
Razman juga mencatat bahwa ancaman hukuman yang dihadapi kliennya cukup serius, dengan potensi hukuman mencapai sembilan tahun berdasarkan pasal yang disangkakan.
“Karena pasal yang disangkakan ini bukan ringan, 4 dan 5 tahun, (bisa) 9 tahun,” kata Razman Arif Nasution.
Selain hasil USG, tim hukum Vadel juga telah menyiapkan lima saksi untuk memperkuat pembelaan.
“Kemudian selain alat bukti (USG) tadi, kami udah siapkan lima orang saksi untuk membela Vadel. Ini akan jadi pembelaan yang baik dan insyaallah ujungnya akan SP3 (penyidikan dihentikan),” kata pengacara lainnya, Rahmad Riadi.
Sementara itu, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Tuduhan yang dijeratkan adalah Pasal 76D UU Perlindungan Anak, yang melarang setiap orang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan yang memaksa anak untuk melakukan persetubuhan.
Di sisi lain, Vadel Badjideh dan tim hukumnya membantah semua tuduhan tersebut.
“Kalau ada tuduhan pencabulan, harus ada rekam medis yang komprehensif. Pertanyaannya gimana cara membuktikan?” tukas Razman Arif Nasution.
Kasus ini terus bergulir, dan semua pihak menunggu perkembangan selanjutnya.



