JCCNetwork.id- Pasangan selebriti Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (4/9/2024). Kehadiran mereka bertujuan untuk melaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong yang menyebut Atta menikah siri dengan YouTuber Ria Ricis, serta klaim perceraian dengan Aurel.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa Atta melaporkan akun TikTok berinisial WO atas kasus pencemaran nama baik.
“Semalam saudara MA alias AH telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya, yang dilaporkan UU ITE, pencemaran nama baik. Yang dilaporkan hanya satu, inisial WO, akun TikTok,” ucap AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
“Yang di situ jelas menuliskan saudara korban telah menikah siri dengan RR, itu yang dilaporkan tertulis jelas di akun inisial WO,” ujarnya.
Sebagai bukti, Atta menyerahkan video yang diunggah oleh akun WO tersebut kepada pihak penyidik.
“Barang bukti sudah diserahkan ke penyidik, dari video TikTok itu yang diserahkan,” ujar AKP Nurma Dewi.
Akun tersebut kini terjerat Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar.
“Pasal yang kita terapkan 27 A juncto 45 UU ITE, (ancaman) 6 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar,” pungkas Nurma Dewi.
Atta Halilintar mengatakan bahwa ia menerima banyak pertanyaan terkait kabar tersebut, baik dari keluarga maupun pihak brand yang bekerja sama dengannya.
“Karena orang banyak chat, katanya ‘Bang Atta cerai atau apa?’, sampai keluarga, di luar, sampai brand-brand, disangkanya kita cerai katanya,” ucap Atta Halilintar.
Ia berharap kasus ini bisa segera diselesaikan melalui jalur hukum.
“Semoga lancar, mohon doanya semoga lancar. Intinya sebagai kepala rumah tangga ditanyain orang katanya lagi cerai, apa, ada berita-berita yang dibikin seolah saya menggugat cerai, seolah istri menggugat cerai, terus dibilang ada nikah siri sama ini, sama itu,” tutur Atta Halilintar.