Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 12 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar sebuah jaringan penyelundupan narkoba yang diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Provinsi Riau, terutama dengan adanya keterlibatan pelaku yang beroperasi lintas negara.

- Advertisement -

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mengejutkan. Barang bukti tersebut terdiri dari 12 bungkus besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat total mencapai 12 kilogram. Selain itu, polisi juga menemukan satu bungkus besar narkotika jenis pil ekstasi, yang berisi sekitar 10 ribu butir pil. Tak hanya itu, sejumlah uang tunai juga turut diamankan sebagai bagian dari operasi ini.

“Total barang bukti yang kami sita dari keenam pelaku yakni 12 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi,” kata Manang, Sabtu (24/8/2024).

Pengungkapan kasus ini melibatkan penangkapan enam tersangka yang diduga kuat terlibat dalam sindikat ini. Penangkapan tersebut dilakukan di empat lokasi berbeda di Provinsi Riau, yang masing-masing memiliki peran krusial dalam jaringan penyelundupan ini. Di lokasi pertama, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, polisi berhasil meringkus dua tersangka, yakni HA (38) dan ESS (32). Kedua tersangka ini diduga berperan sebagai kurir yang bertugas mengangkut narkotika dari pelabuhan tikus di Lubuk Muda.

- Advertisement -

Di lokasi kedua, yakni di SPBU KM 5 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, polisi kembali berhasil menangkap dua tersangka lainnya, DI (42) dan AS (42). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan kontrol ketat terhadap gerak-gerik mereka yang mencurigakan di sekitar area tersebut. DI dan AS diduga berperan sebagai penghubung yang bertugas mendistribusikan narkotika ke berbagai wilayah di Provinsi Riau.
Di lokasi ketiga, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Perintis, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, seorang pria berusia lanjut dengan inisial IW (63) berhasil diamankan. IW diduga memiliki peran strategis dalam jaringan ini, dengan pengalaman yang cukup lama dalam dunia perdagangan narkoba.

Sementara itu, di lokasi keempat, di parkiran sebuah rumah makan cepat saji di Jalan Harapan Raya, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, polisi berhasil menangkap seorang pemuda berusia 22 tahun dengan inisial RM. RM diduga berperan sebagai kurir junior yang baru terlibat dalam jaringan ini, namun sudah dipercaya untuk mengangkut barang-barang haram tersebut.

Kombes Manang Soebeti menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari kecurigaan terhadap sebuah mobil Honda Jazz berwarna merah yang terlihat mencurigakan di sekitar pelabuhan tikus Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Setelah dilakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria turun dari kapal dan mengangkut karung goni ke dalam mobil tersebut. Melihat gelagat mencurigakan tersebut, polisi segera melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap ESS dan HA di tempat kejadian.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan operasi lanjutan dengan metode control delivery yang memungkinkan petugas untuk mengikuti jalur distribusi narkotika tersebut hingga ke tangan penerima. Berkat operasi ini, DI dan AS berhasil ditangkap di depan toilet SPBU KM 5 Perawang, sementara tersangka lainnya juga berhasil diamankan di berbagai lokasi berbeda.

“Awalnya kami mencurigai satu unit mobil jenis Honda Jazz warna merah yang akan membawa sabu-sabu di sekitaran pelabuhan tikus Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten  Bengkalis. Setelah dilakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria turun ke kapal dan mengangkut goni yang dimasukkan ke mobil tersebut. Setelah dilakukan penggerebekan, tersangka ESS dan HA berhasil diamankan,” lanjut Manang.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, khususnya yang melibatkan jaringan internasional. Aparat kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lebih besar yang mungkin terlibat dalam kasus ini, serta memastikan bahwa para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Imunisasi Tekan Kasus Campak di Sumsel

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan memastikan kondisi penyebaran campak di wilayahnya telah terkendali setelah tidak ditemukan lagi kasus positif sejak Mei 2026. Dengan perkembangan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER