JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah mengimbau para nelayan di wilayah tersebut untuk tidak melintasi batas negara.
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Perbatasan dan Pulau-Pulau Terluar Kepri, Doli Boniara di Natuna, pada Jumat.
“Kami harap teman-teman nelayan selalu memperhatikan posisi saat bekerja, jangan sampai melewati batas negara,” ucapnya.
Doli Boniara menekankan pentingnya kehati-hatian bagi nelayan dengan menggunakan peralatan seperti sistem posisi global (GPS) dan navigasi yang memadai pada kapal mereka.
Hal ini bertujuan untuk menghindari masuk ke perairan negara lain, mengingat beberapa nelayan asal Kepri sebelumnya telah mengalami masalah serupa di perairan Malaysia pada bulan April 2024.
“Kami sudah melakukan persiapan untuk menjemput mereka yang sebelumnya sempat ditahan,” ujarnya.
Delapan nelayan asal Kabupaten Natuna sempat ditahan setelah masuk ke perairan Malaysia, namun akhirnya berhasil dibebaskan.
Pemprov Kepri bersama Bakamla RI telah melakukan persiapan untuk menjemput mereka kembali ke Natuna.
“Saya tidak bisa ikut menjemput di perbatasan Indonesia-Malaysia karena ada kegiatan yang harus saya ikuti pada Senin nanti,” tutur dia.
Proses penjemputan ini melibatkan Kapal Negara (KN) Tanjung Datu 301 dari Bakamla RI, dengan dukungan dari pemangku kepentingan di Pemerintah Kabupaten Natuna.
Meski demikian, Doli Boniara menyatakan bahwa ia tidak dapat ikut dalam penjemputan tersebut karena memiliki kegiatan lain yang harus diikuti.
“Kemungkinan terburuk Senin baru tiba ke Natuna,” katanya.
Penjemputan nelayan ini diperkirakan memakan waktu 15-16 jam, dengan harapan agar semua berjalan lancar dan nelayan-nelayan tersebut dapat kembali dengan selamat ke Natuna pada hari Minggu mendatang (11/8).



