JCCNetwork.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya dalam memberantas praktik judi online yang kian marak di Indonesia. Melalui langkah-langkah tegas, OJK bekerja sama dengan berbagai lembaga keuangan, termasuk perbankan, untuk menelusuri dan memblokir rekening yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa OJK bersama dengan lembaga keuangan terkait akan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap data pemilik rekening yang terindikasi terlibat dalam judi online. Tindakan ini diambil untuk menjaga integritas sistem keuangan di Indonesia dari aktivitas yang melanggar hukum.
“Karena pada gilirannya pelanggar itu kan, itu bukan rekening, pelanggar itu orang. Jadi sebenarnya pelanggar tadi itu terlepas rekeningnya yang diblokir adalah ini, tapi untuk seluruh hal dia telah menyebabkan masalah bagi integritas dari lembaga jasa keuangan itu karena melakukan tindakan-tindakan yang ilegal,” terangnya di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
OJK berkomitmen untuk terus menyelidiki setiap rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online. Penyelidikan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi tindakan hukum yang lebih lanjut, serta membantu dalam mengambil langkah-langkah strategis guna mencegah penyalahgunaan sistem keuangan.
“Jadi kita meneliti mendalami rekening yang lain untuk juga mengambil langkah-langkah yang tepat. Nah di lain pihak, hal ini pada gilirannya harus juga dilakukan proses penyidikan dan penelitian lebih lanjut secara kasus hukumnya,” ujarnya.
Saat ini, OJK telah memblokir sekitar 6.000 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas judi online. Mahendra mengungkapkan, jika melalui proses hukum terbukti adanya pelanggaran, maka seluruh rekening yang dimiliki oleh pelaku dapat diblokir secara permanen dan pemiliknya di-blacklist dari semua lembaga keuangan.
“Tapi itu tadi, kalau ini bisa diproses maka kalau memang terbukti melanggar hukum yang ada ya berarti bisa-bisa untuk semua rekening dia dan orang itu di-blacklist dari lembaga keuangan. Tapi harus ada proses ya,” ungkapnya.
Langkah tegas ini diambil oleh OJK untuk memperkuat sistem keuangan nasional dan memastikan bahwa lembaga keuangan di Indonesia tetap beroperasi dengan integritas dan sesuai dengan hukum yang berlaku.