JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang pria berinisial YS di sebuah restoran di kawasan Bogor, Jawa Barat. YS ditangkap karena mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor.
“Seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Tessa menjelaskan kronologi penangkapan YS. Awalnya, KPK menerima informasi mengenai adanya pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor. Menanggapi laporan tersebut, KPK segera menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk menyelidiki kasus ini. Setelah berhasil mengamankan YS, ia langsung dibawa ke markas KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan YS, termasuk uang tunai sebesar Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan sebuah mobil Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil dari tindakan pemerasan.
Dalam penangkapan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan YS, termasuk uang tunai sebesar Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan sebuah mobil Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil dari tindakan pemerasan.
Lebih lanjut, Tessa mengimbau masyarakat untuk melapor kepada kepolisian atau KPK jika menemukan praktik-praktik pemerasan serupa.
“KPK dalam melaksanakan tugas tidak pernah meminta imbalan berupa uang atau yang lainnya kepada masyarakat,” tutunya.