Reaksi Kapolri Soal Pegi Dibebaskan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Meski demikian, Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya akan ditentukan setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.

“Ya tentunya kan kita harus menghormati putusan pengadilan, saya kira tadi juga sudah disampaikan oleh Polda Jawa Barat melalui kabid humasnya,” ujar Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

- Advertisement -

Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu salinan resmi putusan yang menggugurkan status Pegi sebagai tersangka tersebut. Setelah mendapatkan salinan resmi, pihaknya akan mendalami isi putusan untuk menentukan tindakan lebih lanjut.

“Untuk langkah selanjutnya tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan tembusan dari putusan tersebut supaya bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, sehingga status tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon pada tahun 2016 dibatalkan. Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, mengungkapkan bahwa Polda Jawa Barat tidak melakukan pemeriksaan sesuai prosedur sebelum menetapkan Pegi sebagai tersangka.

- Advertisement -

Eman menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan Polda Jabar tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Akibatnya, penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah secara hukum.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Empat Oknum Polisi Dipatsus Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

JCCNetwork.Id - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, membantah keras tudingan bahwa dirinya terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan remaja...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER