JCCNetwork.id- Dunia hiburan Indonesia kembali diguncang kabar mengejutkan. Penyanyi terkenal, Virgoun, ditangkap oleh aparat kepolisian terkait dugaan kasus narkoba. Penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada dini hari, 20 Juni 2024.
Menurut informasi yang diterima, proses penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat tinggal Virgoun. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Kami amankan di daerah Ampera Jakarta Selatan, 20 Juni, pukul 01.00 WIB malam di kos milik VTP (Virgoun),” ujar Indrawienny, Jumat (21/6/2024), dikutip.
Virgoun, yang dikenal luas melalui lagu-lagu hitsnya, tidak sendirian saat penangkapan terjadi. Polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial PA yang tengah bersama dengannya.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus narkoba.
Meski telah membenarkan penangkapan tersebut, Panjiyoga belum bersedia mengungkapkan lebih banyak detail mengenai kasus ini.
Kabar penangkapan Virgoun segera menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan penggemar. Publik menanti penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang serta tanggapan dari pihak manajemen Virgoun mengenai kejadian ini.



