Diduga Mabuk Saat Bawa Kendaraan, Justin Timberlake Ditangkap Polisi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id – Penyanyi kenamaan Amerika Serikat, Justin Timberlake, ditangkap oleh kepolisian Desa Sag Harbor, Long Island, pada Selasa (18/6) dini hari.

Mantan anggota grup NSYNC itu ditahan setelah mobil BMW yang dikendarainya melewati tanda berhenti tanpa berhenti dan tidak mengikuti jalur yang benar.

- Advertisement -

Perwakilan Departemen Kepolisian Sag Harbor mengkonfirmasi kepada People bahwa Timberlake, yang kini berusia 43 tahun, berada dalam tahanan polisi pada pagi hari tersebut.

Satu sumber yang dikutip oleh People mengungkapkan bahwa pelantun lagu “Mirrors” ​​​​​itu mengemudi dalam keadaan mabuk dalam perjalanan ke rumah teman setelah makan malam di satu hotel di Sag Harbor.

Menurut keterangan resmi dari kepolisian, penyelidikan menunjukkan bahwa Timberlake mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mabuk.

- Advertisement -

“Tn. Timberlake ditangkap, diproses, dan ditahan semalaman untuk sidang dakwaan pagi,” kata kepolisian.

Sidang dakwaan Timberlake berlangsung pada Selasa pagi pukul 09.30 di Pengadilan Sag Harbor, di mana ia kemudian dibebaskan setelah memberikan pengakuan.

Laporan kepolisian juga mencatat bahwa saat penangkapan, mata Timberlake tampak merah dan berair, serta napasnya tercium kuat bau alkohol.

Selain itu, polisi menyebutkan bahwa Timberlake terlihat kesulitan fokus saat berbicara dan menunjukkan ketidakstabilan pada kakinya, indikasi kuat bahwa ia berada di bawah pengaruh alkohol.

Timberlake mengakui kepada polisi bahwa ia telah meminum martini, namun menolak untuk menjalani pemeriksaan napas guna mendeteksi kadar alkohol dalam tubuhnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Korupsi BLKI Balikpapan Rugikan Negara Rp8,92 M

JCCNetwork.id – Polda Kaltim Serahkan Dua Tersangka Korupsi BLKI Balikpapan ke Kejati Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur menyerahkan dua tersangka kasus dugaan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER