Revisi UU Penyiaran Potensial Perburuk Diskriminasi dan Kebebasan Pers

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Tolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran semakin gencar disuarakan. Kali ini, sejumlah jurnalis dan pegiat media yang tergabung dalam ‘Koalisi Jurnalis, Pers Mahasiswa, dan Organisasi Pro Demokrasi Tolak RUU Penyiaran’ menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024). Mereka menuntut agar RUU Penyiaran tidak dilanjutkan karena dinilai dapat mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Para demonstran membawa berbagai atribut seperti spanduk dan poster yang berisikan penolakan terhadap RUU Penyiaran. Teriakan dan yel-yel menuntut DPR untuk membatalkan pembahasan revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menggema di sekitar gedung DPR/MPR RI.

- Advertisement -

Mereka berpendapat bahwa revisi ini akan membawa dampak negatif yang signifikan terhadap industri penyiaran dan kebebasan jurnalistik di Indonesia.

Sementara itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga menyatakan keprihatinannya terhadap RUU Penyiaran. Mereka mendesak DPR menunda pembahasan RUU tersebut karena sejumlah pasal di dalamnya dinilai berpotensi merugikan kebebasan pers dan memperburuk diskriminasi berbasis gender, disabilitas, dan kelompok minoritas.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Impor

JCCNetwork.id- Presenter dan pengusaha Raffi Ahmad menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan suap importasi barang yang tengah menjadi perhatian publik. Pernyataan tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER