Sistem Tol Nirsentuh MLFF Diterapkan, Bagi yang Langgar STNK Diblokir

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah resmi mengeluarkan aturan terbaru mengenai sistem pembayaran tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF). Aturan ini mengatur bahwa pengguna jalan tol yang tidak melakukan pembayaran tol secara non-tunai, nirsentuh, dan nirhenti akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan denda administratif.

Melalui sistem MLFF, pemerintah mengharuskan penggunaan aplikasi khusus untuk pembayaran tol. Hal ini berarti, palang di gardu tol akan dihilangkan, sehingga pengguna tol tidak perlu berhenti untuk melakukan transaksi. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam berkendara di jalan tol.

- Advertisement -

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, khususnya Bab IX yang mengatur Hak dan Kewajiban Pengguna dan Badan Usaha Jalan Tol, pemerintah telah menetapkan serangkaian sanksi bagi para pelanggar aturan pembayaran tol melalui sistem MLFF.

Pelanggaran pertama kali akan dikenakan denda administratif sebesar satu kali tarif tol yang harus dibayar, apabila pengguna tidak melakukan pembayaran dalam waktu 2×24 jam sejak pemberitahuan pelanggaran diterima. Jika dalam 10×24 jam pengguna tol masih belum melunasi tarif tol dan denda administratif tersebut, denda akan meningkat menjadi tiga kali lipat dari tarif tol yang harus dibayar.

Lebih tegas lagi, jika pelanggaran masih terjadi setelah lebih dari 10×24 jam, pengguna tol akan dikenakan denda sebesar sepuluh kali tarif tol yang harus dibayar, serta pemblokiran STNK. Pemblokiran STNK ini akan membuat kendaraan tidak dapat digunakan secara legal di jalan raya hingga denda dilunasi.

- Advertisement -

Penerapan sistem MLFF ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan jalan tol di Indonesia. Selain mempercepat arus lalu lintas, sistem ini juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di gerbang tol akibat antrian panjang saat pembayaran manual.

Namun, penerapan sistem baru ini juga memerlukan dukungan dari masyarakat. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan baru ini sangat diharapkan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan mengunduh dan mengaktifkan aplikasi pembayaran tol tersebut, serta membiasakan diri dengan sistem baru ini. Pemerintah juga berjanji akan terus memantau dan mengevaluasi penerapan sistem MLFF ini agar berjalan lancar dan efektif.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Deretan Tamparan Paling Menghebohkan

JCCNetwork.id- Pernah kebayang nggak sebuah tamparan bisa mengguncang dunia? Di tengah ramainya isu “tamparan” yang berseliweran di media sosial beberapa hari ini, ternyata peristiwa...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER