JCCNetwork.id- Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ajaran 2024/2025. Keputusan tersebut diambil setelah menerima banyak masukan dari berbagai pihak dan berkoordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN) serta PTN berbadan hukum (PTN-BH).
“Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar,” kata Nadiem dalam siaran persnya, Senin (27/5/2024).
Nadiem menyatakan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh masyarakat, mahasiswa, dan pihak terkait. Pembatalan ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo setelah pertemuan mereka.
“Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN,” lanjut Nadiem.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kritik dan kekhawatiran publik terkait potensi beban finansial yang akan ditanggung oleh mahasiswa dan keluarganya.
Pembatalan kenaikan UKT diharapkan dapat meredakan kekhawatiran tersebut serta menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan pendidikan tinggi yang terjangkau untuk semua kalangan masyarakat.
“Saya bertemu Bapak Presiden untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal UKT. Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya,” tambah eks CEO Gojek tersebut.



