Anggota DPRD DKI Dapat Jatah Baju Baru Senilai Rp1,8 Miliar

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2023, antara September hingga November, anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan pakaian dinas dan atribut baru yang dianggarkan oleh Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta. Pengadaan ini menghabiskan dana sebesar Rp. 1,8 miliar.

Menurut Uchok, meskipun bagi para anggota DPRD anggaran sebesar itu mungkin dianggap kecil, bagi rakyat kecil, pengeluaran miliaran rupiah dari uang pajak untuk membeli pakaian dinas anggota dewan dianggap sangat besar dan tidak masuk akal. Jika dihitung, setiap anggota DPRD yang berjumlah 106 orang akan mendapatkan pakaian dinas dan atribut baru dengan nilai lebih dari Rp. 17 juta per orang.

- Advertisement -

“Harga baju baru ini sudah terlalu, alias tidak masuk akal bagi orang orang yang waras,” kata Uchok kepada JCCNetwork.id, Jumat (17/5/2024).

Uchok juga menyoroti kelucuan dari jatah baju baru ini, mengingat para anggota dewan sudah memiliki gaji besar dan fasilitas pendukung lainnya. Ia mempertanyakan mengapa anggota dewan yang seharusnya mampu membeli pakaian dinas sendiri masih harus menggunakan uang negara untuk kebutuhan tersebut.

Uchok menilai tindakan ini sebagai bentuk ketidakmaluan anggota DPRD yang memanfaatkan otoritasnya dalam mengelola anggaran daerah untuk kepentingan pribadi.

- Advertisement -

CBA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama auditor negara untuk menelisik anggaran sebesar Rp. 1,8 miliar yang digunakan untuk pakaian dinas dan atribut baru ini. Kehadiran auditor negara dinilai penting untuk melakukan audit investigasi guna memastikan kualitas, jumlah, dan harga per setel baju baru tersebut, sehingga uang negara tidak bocor.

“Dengan audit investigasi agar bisa membongkar kualitas, jumlah dan harga perstel baju baru tersebut untuk menjaga uang negara tidak bocor, bocor, bocor,” tegsnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kasus Pelecehan Santri, Ustadz SAM Jadi Tersangka

JCCNetwork.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan Ustadz SAM alias Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri. Penetapan tersangka dilakukan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER