93 Kasus THR 2024 di Jaksel Dituntaskan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan berhasil menuntaskan sejumlah permasalahan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024. Dari 106 aduan yang diterima, sebanyak 93 di antaranya telah diselesaikan oleh berbagai instansi terkait.

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Selatan, Fidiyah Rokhim, masalah-masalah tersebut meliputi keterlambatan pembayaran, jumlah pembayaran yang kurang, dan permasalahan lainnya yang diajukan oleh para pekerja.

- Advertisement -

“Permasalahan THR itu sudah 93 yang ditangani sudin dari 106 aduan, karena 13 lainnya masuk ranah dinas,” kata Fidiyah Rokhim di Jakarta, Rabu (1/5/2024), dikutip.

Dari 93 kasus yang ditangani, sebanyak 65 di antaranya telah ditindaklanjuti dengan pembuatan surat tugas kepada pengawas terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Rokhim menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh aduan terkait THR Lebaran 2024 hingga para pekerja menerima hak-hak mereka. Pihaknya telah membuka posko pengaduan sejak 25 Maret hingga batas waktu pembayaran THR pada H-7.

- Advertisement -

Meskipun demikian, Rokhim mengakui bahwa penyelesaian masalah THR tidak selalu dapat dilakukan dengan cepat, tetapi pihaknya berusaha untuk menindaklanjuti setiap aduan yang diterima.

Sebelumnya, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta telah menargetkan penyelesaian seluruh aduan terkait perusahaan di Jakarta yang belum atau tidak membayar THR karyawan hingga akhir tahun 2024.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Hardiknas 2026, Momentum Refleksi Pendidikan Nasional

JCCNetwork.id- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) kembali digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada Sabtu (2/5/2026). Momentum tahunan ini ditandai dengan pelaksanaan upacara bendera...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER