JCCNetwork.id- Calon presiden Anies Baswedan mengapresiasi langkah Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri yang mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Anies menyatakan bahwa langkah tersebut membawa pesan moral yang kuat, menegaskan pentingnya demokratisasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari 25 tahun.
“Ini adalah pesan moral yang amat kuat yang harus jadi perhatian,” kata Anies, Selasa (16/4/2024), dikutip.
Anies menyoroti bahwa situasi Pilpres 2024 menunjukkan seriusnya kondisi, dengan mengingat masa di mana proses pemilu tidak transparan dan penuh kecurangan.
“Pemilu dan Pilpres pada masa itu enggak perlu ada surveyor karena semua sudah tahu hasil sebelum proses Pemilu dimulai,” kata Anies.
Dia menegaskan bahwa langkah Megawati merupakan pertanda bahwa demokrasi Indonesia berada di persimpangan jalan, di mana perjuangan untuk menjaga kebebasan dan transparansi dalam proses pemilu harus terus dilakukan.
“Apakah kita akan kembali ke era di mana praktek-praktek demokrasi menjadi seremonial saja, karena semua sudah serba diatur?” ucap Anies.
“Nah, inilah persimpangan jalan,” kata dia.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat amicus curiae kepada MK yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat. Surat tersebut diserahkan di Gedung II MK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 16 April 2024.























