JCCNetwork.id- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memperkuat komitmennya dalam percepatan sertifikasi tanah dan pemberantasan mafia tanah menjelang akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, AHY menyatakan fokus utamanya pada perluasan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), dengan target sertifikasi lengkap di 104 kota/kabupaten di seluruh Indonesia pada 2024. Dalam upayanya, AHY menekankan pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat dan investasi, khususnya terkait dengan tanah dan tata ruang.
“Dengan demikian kepastian hukum terjamin,” katanya kepada wartawan di kompleks Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa.
Program PTSL, yang telah digagas sejak 2017, bukan hanya bertujuan untuk memudahkan proses pendaftaran tanah, tetapi juga meningkatkan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah serta mencegah konflik tanah di masa depan.
AHY berencana melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk menangani kasus mafia tanah yang tertunda, dengan harapan dapat melindungi keuangan negara dan memberikan bantuan kepada masyarakat.
“Kami akan ungkap kejahatan pertanahan di sana sini yang kami harapkan bisa menyelamatkan keuangan negara dan membantu masyarakat kita,” ujar dia.
Selain itu, AHY juga menyampaikan komitmen untuk mencapai target penerbitan sertifikat tanah sebanyak 120 juta bidang tanah hingga akhir masa jabatan Presiden Jokowi pada Oktober 2024.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang telah menyelesaikan 110 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat tanah di seluruh Indonesia hingga tahun 2023.
Tak hanya itu, AHY juga berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait penerbitan hak guna usaha (HGU) untuk keperluan perdagangan karbon, sebagai upaya untuk memajukan sektor pertanian dan lingkungan.
Dengan demikian, upaya keras Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia serta memperkuat fondasi hukum dan investasi di tanah air.



