Yusril Optimis MK Akan Tolak Permohonan PHPU Kubu Anies dan Ganjar

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Ketua TIm Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Izha Mahendra mengutarakan keyakinannya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak permohonan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Pakar hukum tata negara itu menganggap petitum yang diajukan oleh pemohon tak memiliki dasar hukum yang kuat untuk bisa dipertahankan.

- Advertisement -

“Kami yakin MK akan menolak semua permohonan dari kedua pihak,” kata Yusril dalam keterangannya yang di kutip JCCNetwork.id, Senin (15/4).

Oleh sebab itu, ia meyakini MK akan mengesahkan hasil suara dari setiap paslon dan Prabowo-Gibran akan mendapatkan suara terbanyak.

“MK akan mengumumkan bahwa Prabowo-Gibran adalah pemenang dalam Pilpres 2024,” tegasnya.

- Advertisement -

Pasalnya, MK akan memiliki jalan dan pandangan yang sejalan dengan Tim Pembela Prabowo-Gibran.

Bahkan, lanjut Yusril, pemungutan suara ulang (PSU) hingga pemilu ulang tanpa Gibran seperti yang di mohonkan kedua pihak pemohon di MK bakal tidak ada.

“Tidak akan ada putaran kedua Pilpres, apalagi pemilihan ulang tanpa kehadiran Prabowo-Gibran, atau tanpa partisipasi Gibran seperti yang di minta oleh pihak pemohon,” jelas Yusril.

Yusril memastikan, bahwa Pilpres 2024 telah usai di laksanakan. Kemudian, rakyat Indonesia saat ini tengah menantikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia baru pada Oktober 2024 mendatang

“Hasil Pilpres sudah final. Seluruh bangsa Indonesia menantikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang,” tandasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemprov Jateng Lelang Proyek Jalan Blora

JCCNetwork.id-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai memproses perbaikan ruas jalan Randublatung-Cepu di Kabupaten Blora dengan memasuki tahap lelang proyek. Untuk pekerjaan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar...
KONTEN VIDEO

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER