Hadiri Sidang MK, Istana: Menteri Tak Perlu Izin Presiden Jokowi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024, dinilai tak perlu meminta izin ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebanyak empat menteri dipanggil MK, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.

- Advertisement -

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, keempat menteri tersebut bisa langsung hadir, karena keterangan mereka dibutuhkan oleh MK.

“Tidak perlu (izin). Karena MK memang dapat memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya,” kata Dini, Selasa (2/4/2024).

Menurut dia, dalam hal ini pemerintah menghormati pemanggilan tersebut. Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri, MK bisa mendapatkan keterangan dan pemamhaman dalam mengambil kebijakan, serta program yang akan diputuskan.

- Advertisement -

“Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah,” jelas Dini.

Diberitakan sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Adapun pemanggilan sejumlah menteri ini, berdasarkan permintaan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dan melalui hasil rapat permusyawaratan hakim.

Selain keempat menteri, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemulangan Haji 2026 Berjalan Lancar, 233 Kloter Tiba

JCCNetwork.id- Proses pemulangan jamaah haji Indonesia dari Arab Saudi terus berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Memasuki hari ke-56 operasional penyelenggaraan ibadah haji...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER