JCCNetwork.id – Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), berencana akan mengajukan sejumlah pejabat negara sebagai saksi dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahakamah Konstitusi (MK). Pejabat negara yang bakal dihadirkan termasuk empat menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini.
“Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK,” kata Suhartoyo, Senin (1/4/2024).
Berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil untuk dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Terkait hal ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku tengah menunggu undangan untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024. “Kami tunggu panggilannya,” kata Airlangga, Senin (1/4).
Senada dengan Menko Airlangga, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga mengaku belum menerima undangan dari MK. “Nanti, undangannya belum saya terima,” kata Risma di Kendari, Selasa (2/4/2024).
Begitu juga dengan Menko PMK Muhadjir Effendy, ia mengaku belum mendampatkan undangan dari MK. “Sampai saat ini tidak ada undangan. Kita tunggu dulu saja lah undangannya,” ujar dia.
Berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih enggan merespon hal ini. Ketika ditanya awak media, Sri Mulyani hanya melempar senyum.



