JCCNetwork.id – Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia (JKDM) melakukan operasi pada Selasa (12/3) yang berujung pada penyitaan 73 kotak kurma yang diduga berasal dari Israel, demikian disampaikan oleh Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup, Armizan Mohd Ali.
Armizan mengungkapkan dalam Persidangan Dewan Rakyat yang diadakan secara daring di Kuala Lumpur, bahwa Bea Cukai telah menyita 73 kotak kurma merek “Organic Jumbo Medjool Dates” yang diyakini berasal dari Israel. Operasi tersebut juga mengakibatkan penahanan seorang warga lokal berusia sekitar 40 tahun yang diduga sebagai pemilik perniagaan, untuk diselidiki.
Tindakan hukum akan diberlakukan terhadap pihak yang terlibat dalam penjualan produk palsu, termasuk dalam hal ini penjualan kurma yang tidak sesuai dengan label kemasan. Operasi JKDM dilakukan setelah adanya penjualan kurma yang diduga berasal dari Israel terungkap di media sosial pada Senin (11/3).
Berdasarkan hasil penyelidikan JKDM, diketahui bahwa kurma-kurma tersebut dibeli bersama-sama dengan barang organik lainnya dari sebuah negara di Eropa, kemudian dikemas ulang di Malaysia. Namun, label kemasan mengungkapkan bahwa kurma tersebut berasal dari Israel.
Total nilai kurma yang disita Bea Cukai mencapai 678 ringgit Malaysia (RM), atau sekitar lebih dari Rp2,2 juta. Armizan menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan, dan masyarakat diminta untuk melaporkan informasi yang lengkap melalui platform yang tersedia.
Selain itu, Armizan mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan operasi untuk memantau harga-harga selama bulan Ramadan, tidak hanya di bazar-bazar Ramadan, tetapi juga di ritel-ritel, swalayan, dan pasar tradisional, guna mencegah terjadinya persoalan dan pencatutan harga selama Ramadan dan Idul Fitri.
Dalam dua hari, telah dilakukan pemeriksaan di 3.099 ritel dan ditemukan 11 kasus, di antaranya enam kasus adalah upaya ambil untung yang tidak wajar.




