Drama Politik NTT, Caleg Mundur dari Pencalonan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memberikan tanggapannya terkait dengan aksi pengunduran diri seorang calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai NasDem nomor urut 5, di daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II, yang bernama Ratu Ngadu Bonu Wulla.

“Nanti kami lihat aturannya boleh apa tidak mengundurkan diri,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, dikutip.

- Advertisement -

Meskipun demikian, Bagja yakin bahwa terdapat peraturan terkait penggantian caleg tersebut jika ia terpilih sebagai anggota DPR RI.

“Akan tetapi, kan kalau ini pasti ada aturan tentang itu, siapa yang menggantikannya. Kan belum ditetapkan juga kan?” ujarnya.

Bagja juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan Ratu Ngadu Bonu Wulla untuk mengundurkan diri karena dianggap sebagai haknya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima surat pengunduran diri dari Ratu Ngadu Bonu Wulla yang disampaikan oleh saksi dari Partai NasDem kepada Anggota KPU RI August Mellaz dalam “Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional” di panel B.

Mellaz menegaskan bahwa substansi dari surat pengunduran diri tersebut tidak akan disampaikan dalam forum rekapitulasi.

“Kami juga tidak akan sampaikan di forum ini substansi-nya apa, karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilu, baik Presiden-Wakil Presiden, DPR dan DPD untuk Provinsi NTT,” ujarnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gangguan Sinyal di Manggarai, Perjalanan KRL Terganggu

JCCNetwork.id- Layanan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line di wilayah Jabodetabek mengalami gangguan operasional pada Jumat siang (24/4/2026). Kendala tersebut dipicu masalah pada sistem...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER