KKP Tangkap Empat Nelayan, Ini Alasannya

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan penangkapan empat nelayan yang diduga terlibat dalam praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, yang merusak ekosistem perairan, di Perairan Pulau Kokoila, Sulawesi Tengah.

Operasi pengawasan berhasil dilakukan setelah menerima laporan suara ledakan yang diduga berasal dari penangkapan ikan menggunakan bom.

- Advertisement -

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, PungNugroho Saksono, menegaskan bahwa penggunaan bahan peledak dapat menghancurkan ekosistem perairan, khususnya terumbu karang.

Menurut keterangan Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Kurniawan, keempat tersangka yang diamankan adalah T alias PR (45), A (18), R (18), dan A (14).

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk peralatan penangkapan ikan dan barang-barang terkait praktik destructive fishing.

- Advertisement -

Pelaku yang mengaku sering melakukan kegiatan pengeboman ikan di sekitar Pulau Lunas Balu, Perairan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Barang bukti dan para pelaku telah diamankan untuk diproses secara hukum di Pangkalan PSDKP Bitung.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pembangunan Gedung Legislatif IKN Tetap Berjalan

JCCNetwork.id- Pembangunan kawasan lembaga legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara dipastikan tetap berjalan tanpa terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Proyek strategis nasional tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER