JCCNetwork.id- Irish Bella, atau yang akrab disapa Ibel, telah menyatakan bahwa dia tidak keberatan jika mantan suaminya, Ammar Zoni, hanya memberikan nafkah sebesar Rp 500.000 per bulan untuk kedua anak mereka. Sebelumnya, dalam proses perceraian mereka, Ibel menuntut nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan, permintaan yang akhirnya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Pengacara Irish Bella, Emile Abdullah, mengonfirmasi bahwa kliennya telah menerima keputusan ini dengan legawa. Ibel memahami bahwa Ammar saat ini masih dalam masa rehabilitasi dari narkoba dan tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan awal.
“Ibel memberikan kelonggaran, pengertian, kalau memang Ammar keberatan membayar Rp 10 juta. Ibel tidak masala, jika dia (Ammar) hanya sanggup Rp 500.000, Ibel tetap terima,” ujar Emile dikutip dari unggahan salah satu akun gosip, Kamis (7/3/2024).
Lebih lanjut, Ammar menyatakan bahwa saat ini dia belum mampu memberikan nafkah kepada anak-anak mereka karena belum memiliki pekerjaan selama menjalani rehabilitasi narkoba sejak awal 2023.
“Pembelaan pihak Ammar Zoni saat itu tidak bisa memberi nafkah karena memang saat itu dia direhab,” pungkasnya.
Keputusan Ibel untuk menerima jumlah nafkah yang lebih rendah dari yang dimintanya sebelumnya menunjukkan sikap penuh pengertian dan kedewasaannya dalam menghadapi situasi yang kompleks ini. Meskipun demikian, kedua belah pihak berharap bahwa Ammar dapat segera mendapatkan pekerjaan dan memenuhi kewajibannya sebagai ayah bagi anak-anak mereka.



