JCCNetwork.id – Peredaran narkotika jenis ganja semakin meresahkan, terutama dengan terbongkarnya kasus ganja seberat 1,3 kg lebih di Batam. Tindak kejahatan ini menggemparkan masyarakat setelah diketahui salah seorang pelakunya berstatus siswa SMK.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil membongkar sindikat peredaran ganja tersebut, yang melibatkan tiga tersangka, termasuk seorang remaja berusia 17 tahun yang masih tercatat sebagai siswa salah satu SMK di Batam.
“Ada satu anak di bawah umur yakni FR (17) merupakan siswa salah SMK di Batam dengan barang bukti ganja,” ujarnya saat pemusnahan barang bukti ganja dan sabu yang berlangsung di Kantor BNNP Kepri, Selasa (5/3/2024).
Menurut Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Bubung Pramiadi, ketiga tersangka ini berhasil ditangkap setelah BNNP Kepri menerima informasi mengenai peredaran ganja dari kota Medan melalui sistem pemesanan online. Ganja kemudian dikirimkan ke Batam melalui jasa ekspedisi, dengan rencana untuk dipecahkan dan diedarkan di wilayah tersebut.
“Kami ungkap ganja ini usai jasa ekpedisi berkoorodinasi dengan kami, bahwa ada sebuah paket yang dicurigai sebagai narkotika jenis ganja dan kami melakukan pelacakan penerima paket tersebut dan mengamankan para tersangka,” bebernya.
Ironisnya, tersangka di bawah umur tersebut sudah melakukan pemesanan ganja sebanyak tiga kali dari sumber yang berada di Medan. Pada pemesanan terakhir, tersangka memesan lebih dari 1 kg ganja dengan harga Rp 3 juta dan menjualnya kembali dengan harga dua kali lipat.



