Pemalsu Dokumen Pembelian Beras Bulog Ditangkap

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap kasus pemalsuan dokumen pembelian beras Badan Urusan Logistik (Bulog) komersial yang melibatkan seorang pria asal Kabupaten Deli Serdang.

Pria tersebut, yang berinisial AKL (67 tahun), ditangkap pada Senin (4/3/2024) di cabang Medan, Sumatera Utara. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita satu ton beras Bulog komersial dan dokumen palsu yang diduga digunakan dalam transaksi tersebut.

- Advertisement -

Penangkapan AKL ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Bulog Provinsi Sumatera Utara.

Awalnya, penyelidikan dilakukan atas tingginya harga beras di pasaran Sumatera Utara. Setelah mendapatkan informasi terkait dugaan pemalsuan dokumen, tim gabungan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Hadi Wahyudi, modus operandi yang dilakukan oleh AKL adalah menggunakan dokumen palsu milik UD Kilang Padi Jasa Tani milik Parino.

- Advertisement -

Dokumen tersebut digunakan untuk mendapatkan kuota beras komersial tanpa izin untuk melakukan pembelian beras cadangan pemerintah dengan skema komersial di kantor cabang Bulog Medan.

“Jadi modus operandi yang dilakukan adalah menggunakan dokumen palsu. Dokumen palsu yang digunakan adalah dokumen milik kilang padi saudara Parino. Kilang padi saudara Parino. Kilang padi milik saudara Parino merupakan rekanan Bulog dan yang sudah terdaftar oleh Bulog,” kata Hadi Senin (4/3/2024).

Pengembangan penyelidikan menunjukkan bahwa AKL tidak memiliki perusahaan yang bergerak di bidang penggilingan padi, yang seharusnya merupakan syarat untuk mendapatkan beras komersial dari Bulog.

Hal ini menunjukkan bahwa AKL merupakan pengusaha nakal yang bertujuan untuk mencari keuntungan secara tidak sah.

“Jadi kita bisa katakan bahwa pelaku atau pengusaha ini adalah pengusaha nakal yang tentu kepentingannya adalah untuk mencari keuntungan,” ungkapnya.

Saat ini, AKL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumatera Utara. Dia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang mengancamnya dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha untuk tidak terlibat dalam praktik curang yang merugikan konsumen dan merusak ketertiban ekonomi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KPK Tetapkan Tersangka OTT Lombok Barat

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ke tahap penyidikan. Seiring...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Bikin Ruangan Pecah, Cak Imin Seloroh ke PKS: Kursinya Jangan Lebih Banyak dari PKB
09:42
Video thumbnail
Tegas! Maruarar Sirait Tegur Anak Buah Soal Data Rumah Mangkrak: Jangan Bicara Tanpa Dasar!
10:32
Video thumbnail
DPR Semprot Penyidik Lampung, KUHAP Baru Wajib Dipatuhi atau Terancam Sanksi
08:12
Video thumbnail
MUI Dorong Sikap Konggres Jelas Tolak Praktik LGBT di Indonesia
08:16
Video thumbnail
Sindiran Presiden Londo Ireng Pakek Baju Lain
08:01
Video thumbnail
PDIP Menolak Lupa Sejarah Kelam Peristiwa Kudatuli
08:04
Video thumbnail
Hasto Kenang 2 Kali Serangan Komando Letkol Zul Effendi & Tawaran Yang Ditolak Megawati!
08:06
Video thumbnail
Di Depan Cak Imin, Pramono Anung Blak-blakan: Politisi Pindah-Pindah Partai Nggak Pernah Jadi Besar
08:02
Video thumbnail
BPKN Sebut Komunikasi Pengembang LRT City Sulit, Menteri Ara Langsung Turun Tangan Buru Solusi
08:48
Video thumbnail
Keponakan Presiden Prabowo Sebut Dunia Iri dengan Budaya RI
08:42
Video thumbnail
Tak Pakai Lama! Purbaya Gerak Cepat Bongkar Aturan Berbelit
08:35
Video thumbnail
Prabowo Blak-blakan! Ekonomi Itu Sederhana, Jangan Dianggap Ilmu Para Dewa
08:57
Video thumbnail
Bukan Kaleng-Kaleng! Inovasi Pertanian Bikin Heboh, Traktor Amfibi hingga Alat Panjat Kelapa
08:23
Video thumbnail
Luar Biasa Mentan Amran Borong Lahan Jagung Rp10 Miliar, 3.000 H Siap Dibagikan Gratis ke Petani
08:04
Video thumbnail
MUI Dorong Kongres Ambil Sikap Jelas, Minta Rekomendasi Tegas Tolak Praktik LGBT di Indonesia
08:16
Video thumbnail
Bahlil Yakin Era Mobil Hidrogen Segera Tiba, Mobil Listrik Terancam?
11:06
Video thumbnail
Berseloroh, Polkam Bicara Tegas soal Plt Jaksa Agung
08:29
Video thumbnail
MBG Program Mulia, Namun Terganggu Gegara Oknum Pejabat Kalah Lawan Setan & Roh Gelap
08:59
Video thumbnail
Prabowo Semprot Media soal Pemberitaan Sekolah Rusak: Ada Waktunya Saya Sebut!
10:25
Video thumbnail
Dipandang Sebelah Mata, Mampukah B50 Jadi Senjata Baru Energi Indonesia?
11:17

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER