JCCNetwork.id- Program mudik motor gratis yang diinisiasi pemerintah belum dapat diakomodasi untuk mengikuti program mudik motor gratis dari pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Budi Setiyadi, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), yang menyebut bahwa belum ada Standar Operasional Prosedur (SOP) pengangkutan motor listrik bersama.
Budi menyoroti perlunya pemerintah untuk memfasilitasi pemudik yang ingin membawa pulang motor listrik ke kampung halaman, sehingga tidak terkesan adanya diskriminasi antara motor bensin dan motor listrik.
Menurutnya, motor listrik bisa diangkut dengan aman menggunakan kereta api atau truk, dengan catatan baterai harus dilepas terlebih dahulu.
“Saya kira mungkin (motor listrik diangkut di kereta api)… Kalau ingin enggak ada masalah, menurut saya saat diangkut dengan kereta api atau truk, mungkin khusus saja dalam truk atau KA itu sepeda motor listrik semuanya. Tapi antara baterainya jangan terhubung, diurai dulu, baterainya tidak dalam posisi misal kalau bensin tidak dalam posisi penuh,” kata Budi, Minggu (3/3/2024).
“Jadi, baterai dengan kabelnya dilepas saja dulu, tidak terhubung, mungkin SOP-nya begitu. Jangan disatukan atau mungkin baterainya diambil saja, kalau mungkin takut, dilepas. Jadi, dengan perlakuan khusus,” ujar Budi.
Meskipun Budi menawarkan solusi untuk pengangkutan motor listrik, Arif Anwar dari DJKA Kemenhub menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan regulasi mengenai SOP pengangkutan motor listrik, sehingga layanan tersebut belum tersedia.
Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, menegaskan bahwa pihaknya sedang mengupayakan SOP pengangkutan motor listrik ke moda kereta api.
“Bukannya (motor listrik) belum bisa ikut mudik gratis, tapi masih dipelajari solusi pengangkutannya dan bagaimana sistem kelistrikannya. Segera (SOP pengangkutan motor listrik selesai) sebelum mudik tahun ini,” ujarnya.



