JCCNetwork.id- Kontrak pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 telah dibatalkan. Penegasan ini disampaikan Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.
“(Kontrak pembelian Mirage 2000-5) iya sementara ini kita batalkan ya, kontrak itu tidak efektif gitu,” kata Dahnil dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (10/2/2024) malam.
Pembatalan kontrak tersebut bukanlah penundaan, melainkan pembatalan efektif. Alasan dibalik keputusan tersebut adalah keterbatasan fiskal Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pertahanan. Sebagai alternatif, Indonesia akan melakukan retrofit pada pesawat-pesawat lama untuk memastikan keamanan wilayah udara tetap terjaga.
“Pesawat-pesawat lama kita itu diretrofit sebagai pengganti memastikan wilayah udara kita tetap terjaga,” kata Dahnil.
Dahnil juga membantah kabar mengenai adanya penyelidikan terhadap Prabowo Subianto oleh The Group of States against Corruption (GRECO) dari Uni Eropa. Menurutnya, kabar tersebut adalah palsu dan fitnah.
Lebih lanjut, Dahnil menyatakan bahwa tidak ada pembelian terkait pesawat Mirage yang direncanakan atau dilakukan, sehingga tidak ada kontrak yang efektif terkait pembelian Mirage di Kementerian Pertahanan. Dia juga menegaskan bahwa klaim tersebut adalah fitnah.








