JCCNetwork.id – Jakarta, 05 Februari 2024 – Hari ini, Ketua Umum DPP PROJO, Budi Arie, mengimbau relawan pendukung Presiden Jokowi untuk mencabut pengaduan terhadap budayawan Butet Kertaredjasa di Polda DIY.
Menurut Budi Arie, Presiden Jokowi secara tegas meminta agar masalah ini tidak diperbesar di masyarakat.
“Pak Butet adalah kawan kita, jangan bikin ramai di publik. Saya sendiri tidak mengadukan ke polisi terhadap
omongan Pak Butet,” kata Budi Arie mengulangi penjelasan Presiden Jokowi pada hari ini, Senin (05/02/2024).
Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, sesuai UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 315.
Pelaporan ini dibuat oleh beberapa organisasi relawan pendukung Jokowi, seperti PROJO DIY dan Sedulur Jokowi.
Dugaan ujaran kebencian muncul saat Butet membacakan pantun di acara kampanye PDIP di Alun-alun Wates, Kulon Progo, pada 28 Januari 2024.
Aris Widihartarto, perwakilan Relawan Projo DIY, menyampaikan bahwa Butet diduga menghina Presiden Jokowi dengan menggambarkannya sebagai binatang.
Hingga pukul 11.45 WIB, proses pengaduan terhadap Butet Kartaredjasa masih berlangsung, dengan pelapor diminta melengkapi alat bukti dan saksi-saksi.



