Usai Jokowi Pecat Firli Bahuri, Jabatan Ketua KPK Masih Kosong

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan tegas dengan memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Keputusan Presiden Nomor 129/P tahun 2023. Hingga saat ini, belum ada pengganti yang diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi III DPR RI, Nasaruddin Dek Gam, menyoroti kekosongan jabatan tersebut. Menurutnya, proses penggantian harus melibatkan panitia seleksi (pansel) DPR RI, mengacu pada Pasal 30 ayat (2) UU KPK.

- Advertisement -

Hal ini menjadi sorotan karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 tidak memberikan klarifikasi mengenai status calon Pimpinan KPK yang tidak terpilih dalam Pemilihan 13 September 2019.

“Saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan, masa jabatan yang saat itu akan diduduki adalah 2019-2013 atau hanya 4 tahun sebagaimana tertuang dalam Laporan Komisi III DPR RI Mengenai Proses Pemilihan dan Penetapan Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan 2019-2023 pada Rapat Paripurna DPR RI 17 September 2019,” katanya menegaskan.

Dengan tidak adanya klarifikasi dalam putusan MK terkait status calon tak terpilih, Dek Gam menilai bahwa ketentuan Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2019 tidak dapat diberlakukan. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya pembentukan Pansel untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua KPK.

- Advertisement -

“Untuk mengisi kekosongan satu pimpinan KPK menurut kami harus melalui pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) sebagaimana diatur Pasal 30 ayat (2) UU KPK. Namun mengingat waktu yang tidak terlalu panjang posisi tersebut bisa dikosongkan karena, kami menilai sebenarnya pimpinan KPK yang ada saat ini masih bisa menjalankan tugas,” ungkap Dek Gam.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

RUU PPRT Disetujui, DPR Tuntaskan Regulasi Perlindungan PRT

JCCNetwork.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (21/4/2026). Pengesahan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER