JCCNetwork.id- Polisi terpaksa menembakkan gas air mata di luar Stadion Gelora Joko Samudro setelah pertandingan antara Gresik United dan Deltras FC dalam lanjutan Liga 2 Indonesia pada Minggu (19/11/2023) sore. Hal ini lantaran kericuhan semakin memburuk dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan meluas.
“Alasannya karena eskalasi kericuhan, suporter makin beringas,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto, mengutip Antara.
Meskipun mengakui adanya Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 10/2022 yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan laga sepak bola, Dirmanto menjelaskan bahwa pelarangan tersebut terbatas di dalam stadion.
“(Pelarangan) itu di dalam stadion,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Polda Jatim dan Polres Gresik telah melakukan olah tempat kejadian perkara di area Stadion Gelora Joko Samudro. Proses olah TKP tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Totok Suharyanto.
“Malam ini langsung dilakukan olah TKP yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim,” ujarnya.
Sebelumnya, insiden kerusuhan terjadi saat sejumlah oknum suporter bentrok dengan petugas keamanan setelah pertandingan Gresik United melawan Deltras FC. Informasi menyebutkan bahwa kerusuhan dimulai ketika suporter tuan rumah mencoba melakukan demo di depan pintu VIP sebagai bentuk protes atas kekalahan tim.
Akibat peristiwa tersebut setidaknya 10 orang anggota polisi serta tujuh orang suporter mengalami luka ringan.



