G-Dragon dan Lee Sun Kyun Dilarang Bepergian, Sinyal Fokus Penyelidikan Narkoba Semakin Intens

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Otoritas Korea Selatan resmi mengeluarkan larangan perjalanan terhadap dua selebritas terkenal, G-Dragon dan Lee Sun Kyun. Ini sebagai bagian dari upaya untuk memudahkan proses penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang mengaitkan dua sosok santer tersebut.

Keputusan ini diumumkan oleh Badan Kepolisian Metropolitan Incheon setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kehakiman. Tim investigasi kejahatan narkoba yang terdiri dari aparat kepolisian mengumumkan tindakan ini pada Jumat (27/10/2023) sebagai langkah konkret dalam upaya mengungkap fakta-fakta terkait penggunaan narkoba oleh mereka.

- Advertisement -

Polisi berencana untuk melakukan tes reagen untuk menentukan jenis narkoba yang digunakan oleh keduanya serta sejauh mana penggunaannya. Selain itu, pihak berwajib telah menyita ponsel yang dimiliki oleh individu berinisial “A,” yang merupakan pemilik salon keanggotaan di wilayah Gangnam yang terkait dengan kasus penggunaan narkoba yang melibatkan kedua selebritas ini.

Polisi akan menganalisis catatan panggilan dan pesan dari ponsel “A” untuk memeriksa tuduhan yang dialamatkan kepada G-Dragon dan Lee Sun Kyun, sambil juga menjalankan penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.

Sebagai catatan, G-Dragon dan Lee Sun Kyun diduga terlibat dalam penggunaan ganja dan psikotropika. Namun, G-Dragon telah secara tegas membantah tuduhan tersebut. Dalam pernyataan kepada Star News Korea, G-Dragon menegaskan, “Saya juga ingin mengatakan bahwa saya tidak ada hubungannya dengan pemberitaan tentang ‘pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika’ yang baru-baru ini dirilis ke media.”

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pertamina Naikkan Pertamax dan Green 95

JCCNetwork.id- PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026. Dalam kebijakan terbaru...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER